SuaraMalang.id - Parkir satu sisi di kawasan sepanjang Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang masih banyak yang melanggar.
Dishub Kota Malang telah menerapkan parkir satu sisi di jalan tersebut dengan memasang plang dan menyosialisasikan ke juru parkir (jukir).
Namun rupanya, masih ada saja yang memarkir di sisi jalan yang ada tanda larangan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membenarkan hal tersebut. Dia tidak memungkiri masih banyak yang belum patuh terhadap skema parkir baru tersebut.
"Ini sudah direalisasikan dan seharusnya sudah tidak ada yang parkir disitu. Hasil pengamatan, memang masih ada satu atau dua pelanggaran, tapi tidak sebanyak dulu," ujar Widjaja dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Minggu (14/1/2024).
Dia menyayangkan masih adanya pelanggaran parkir di Jalan Semeru. Padahal, skema tersebut dibikin untuk menata kawasan Kayutangan Heritage.
Widjaja menduga, ada dua hal yang membuat realisasi parkir satu sisi masih belum berjalan sempurna.
Menurutnya, terkadang jukir masih mencuri-curi kesempatan menempatkan kendaraan para pengendara di sisi kanan yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Selain itu, perilaku pengendara memperburuk kondisi. Widjaja tidak menampik bahwa beberapa pengendara acuh terhadap rambu larangan parkir yang jelas-jelas sudah terpasang di kawasan tersebut.
Baca Juga: Sempat Ditutup 2 Jam, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Kembali Dibuka
"Nah ketika ditegur, alasan mereka cuma sebentar atau tidak kebagian tempat. Ini alasan klasik. Jukir juga kita berikan sosialisasi agar patuh dan tidak mengarahkan pengendara ke tempat yang dilarang," jelasnya.
Kendati demikian, kata dia, ada waktu-waktu tertentu yang diperbolehkan parkir di sisi kanan Jalan Semeru. Terutama saat ada kegiatan di gereja pada akhir pekan.
Dishub memperbolehkan parkir bagi mereka yang akan beribadah. "Kebetulan di sana ada gereja. Yang ingin beribadah masih kita fasilitasi," katanya.
Terlepas dari itu, Widjaja menegaskan bila pengendara masih melanggar, akan ada tindakan tegas. Pihaknya mengaku bakal melakukan operasi parkir dan menyasar kawasan Jalan Semeru, Kota Malang.
Apabila masih ada temuan parkir liar, untuk kendaraan roda dua akan langsung diangkut dan roda empat akan dilakukan penggembokan. "Kita segera lakukan untuk memberikan sock teraphy. Jika kita ingatkan tetap saja, akan kita tindak tegas," tegasnya.
Sebagai informasi, sejak akhir tahun 2023 lalu saat Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan sidak kawasan Kayutangan Heritage, beberapa hal dilakukan perubahan, salah satunya soal parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri