SuaraMalang.id - Parkir satu sisi di kawasan sepanjang Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang masih banyak yang melanggar.
Dishub Kota Malang telah menerapkan parkir satu sisi di jalan tersebut dengan memasang plang dan menyosialisasikan ke juru parkir (jukir).
Namun rupanya, masih ada saja yang memarkir di sisi jalan yang ada tanda larangan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membenarkan hal tersebut. Dia tidak memungkiri masih banyak yang belum patuh terhadap skema parkir baru tersebut.
"Ini sudah direalisasikan dan seharusnya sudah tidak ada yang parkir disitu. Hasil pengamatan, memang masih ada satu atau dua pelanggaran, tapi tidak sebanyak dulu," ujar Widjaja dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Minggu (14/1/2024).
Dia menyayangkan masih adanya pelanggaran parkir di Jalan Semeru. Padahal, skema tersebut dibikin untuk menata kawasan Kayutangan Heritage.
Widjaja menduga, ada dua hal yang membuat realisasi parkir satu sisi masih belum berjalan sempurna.
Menurutnya, terkadang jukir masih mencuri-curi kesempatan menempatkan kendaraan para pengendara di sisi kanan yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Selain itu, perilaku pengendara memperburuk kondisi. Widjaja tidak menampik bahwa beberapa pengendara acuh terhadap rambu larangan parkir yang jelas-jelas sudah terpasang di kawasan tersebut.
Baca Juga: Sempat Ditutup 2 Jam, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Kembali Dibuka
"Nah ketika ditegur, alasan mereka cuma sebentar atau tidak kebagian tempat. Ini alasan klasik. Jukir juga kita berikan sosialisasi agar patuh dan tidak mengarahkan pengendara ke tempat yang dilarang," jelasnya.
Kendati demikian, kata dia, ada waktu-waktu tertentu yang diperbolehkan parkir di sisi kanan Jalan Semeru. Terutama saat ada kegiatan di gereja pada akhir pekan.
Dishub memperbolehkan parkir bagi mereka yang akan beribadah. "Kebetulan di sana ada gereja. Yang ingin beribadah masih kita fasilitasi," katanya.
Terlepas dari itu, Widjaja menegaskan bila pengendara masih melanggar, akan ada tindakan tegas. Pihaknya mengaku bakal melakukan operasi parkir dan menyasar kawasan Jalan Semeru, Kota Malang.
Apabila masih ada temuan parkir liar, untuk kendaraan roda dua akan langsung diangkut dan roda empat akan dilakukan penggembokan. "Kita segera lakukan untuk memberikan sock teraphy. Jika kita ingatkan tetap saja, akan kita tindak tegas," tegasnya.
Sebagai informasi, sejak akhir tahun 2023 lalu saat Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan sidak kawasan Kayutangan Heritage, beberapa hal dilakukan perubahan, salah satunya soal parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota