Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Desember 2023 | 21:43 WIB
Ilustrasi korban TPPO. [dokumentasi]

SuaraMalang.id - Tiga anak asal Sumedang, Jawa Barat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat di Situbondo, kini menjalani rehabilitasi.

AKP Momon Suwito Pranoto, Kasatreskrim Polres Situbondo, menyatakan setelah terlibat dalam kasus perdagangan manusia, ketiga korban tersebut langsung ditangani oleh tim TPPO Kabupaten Situbondo yang terdiri dari Polres, Dinas Sosial (Dinsos) dan DP3AP2KB.

Ketiga korban, yang merupakan anak di bawah umur, telah dikirim ke Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kantor Dinas Sosial Pemprov Jatim.

"Sebelum dikirim ke balai tersebut, mereka juga menerima trauma healing di Rumah Aman Dinsos Kabupaten Situbondo," kata Momon, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga: Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik Saat Pemasangan Galvalum

Momon menambahkan bahwa ketiga korban tidak hanya menjalani trauma healing, tetapi juga diwajibkan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan keterampilan.

Tujuannya adalah agar mereka memiliki bekal keterampilan yang cukup ketika kembali ke rumah masing-masing.

Kasus prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel di Situbondo ini terungkap pada Minggu, 3 Desember 2023.

Dalam operasi tersebut, tim Satreskrim Polres Situbondo tidak hanya menyelamatkan tiga remaja putri berinisial NR (15), NH (14), dan LR (17) asal Sumedang, Jawa Barat, tetapi juga mengamankan dua pria yang diduga sebagai operator aplikasi MiChat yang terlibat dalam kasus ini.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Nur Faidah Kehilangan Rp 25 Juta Usai Tokonya Digeledah Satpol PP, Polisi Turun Tangan

Load More