SuaraMalang.id - Kepala Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Yuslimu ditangkap terkait kasus penipuan. Modusnya menjanjikan kepada pencari kerja bisa diterima sebagai anggota Satpol PP.
Kades Yuslimu ditangkap di rumahnya, Dusun Magersari.
“Anggota telah mengamankan seorang Kepala Desa Ranuklindungan. Menurut laporan, Kades telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Bima Sakti mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (25/8/2022).
AKP Bima menjelaskan, kronologis kasus bermula pada Juli 2014, Yuslimu mendatangi rumah korban bernama Pujo Adi Mawanto dan menawarkan lowongan pekerjaan. Pelaku menjanjikan anak korban diterima bekerja di Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Namun, ada syarat uang yang harus dipenuhi korban.
“Korban memberikan uang tunai sebanyak tiga kali, yakni di tanggal 19 Agustus 2014, 10 November 2014, dan 28 November 2014. Total uang yang diberikan secara tunai sebanyak Rp22 juta,” jelasnya.
Tetapi, korban yang telah memberikan uang demi anak bisa bekerja malah dibohongi. Hal ini dibuktikan dengan adanya petugas Satpol PP baru.
Saat itu korban langsung berinisiatif untuk menanyakan ke Yuslimu terkait janji yang diberikannya. Nyatanya, anak korban sampai saat ini masih menganggur dan tidak bekerja di instansi yang dijanjikan.
“Dalam kasus ini kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tiga lembar kwitansi, dan satu surat pernyataan. Akibatnya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP,” tutup Bima.
Baca Juga: Penganiayaan Siswa Terulang Kembali, Izin Sekolah Lanjutan Advent Pasuruan Terancam Dicabut
Berita Terkait
-
Awas! Informasi Berkedok Hadiah Jadi Modus Penipuan Digital Tertinggi
-
Penganiayaan Siswa Terulang Kembali, Izin Sekolah Lanjutan Advent Pasuruan Terancam Dicabut
-
Diduga Korupsi, Warga Desa Lancang Kuning Bintan Laporkan Mantan Kades
-
Untuk Bisa Menjadi Sekdes, Kepala Desa Cangkring Demak Mematok Biaya Rp150-250 Juta agar Bisa Lolos Seleksi
-
Terungkap Penipuan Investasi Pembangunan dan Penjualan Rumah Fiktif di Malang, Kerugian Masyarakat Miliaran
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar