SuaraMalang.id - Kasus kekerasan terulang kembali di Sekolah Lanjutan Advent (Slapur) Purwodadi, Pasuruan. Izin operasional sekolah terancam dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Diberitakan sebelumnya, siswa berinisial ZAS (16) melaporkan dua siswa, M (17) dan PC (17) terkait kasus penganiayaan. Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah menjelaskan sanksi sudah dilayangkan kepada pengelola yayasan Advent. Sanksi pertama berupa teguran yang sudah diberikan pada Maret 2022 lalu. Hal itu menyusul insiden penganiayaan yang dialami dua siswa SMP oleh lima siswa SMA setempat.
Pihaknya sudah meminta agar pengelola yayasan memperbaiki sistem pengawasan hingga mengganti ketua asrama sekolah Advent. Namun hanya berselang lima bulan, kasus kekerasan sesama siswa kembali terjadi.
“Meski sudah diganti kepala asramanya tapi tetap saja kasus serupa terulang. Sekolahnya itu salah, karena sudah tidak ada pembenahan di internalnya,” jelas Hasbullah mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Akibatnya, Hasbulan menyatakan izin operasional sekolah akan diverifikasi ulang. Mengingat izin pada sekolah SMP Lanjutan Advent segera berakhir.
Dispendik Kabupaten Pasuruan berencana melakukan verifikasi lapangan pada Agustus 2022. Namun proses verifikasi tersebut terpaksa ditunda setelah seorang pelajar SMP mengalami peristiwa penganiayaan.
Lebih lanjut Hasbullah menyatakan akan segera meminta keterangan dari pihak pengurus SMP Advent. Baru setelahnya, Dispendik Kabupaten Pasuruan akan mempertimbangan keputusan apakah izin operasional SMP Advent dilakukan perpanjangan atau tidak.
“Nanti kita lihat SOP-nya disana seperti apa. Kan juga sudah ada pergantian pengurus asrama juga. Itu nanti yang jadi pertimbangan buat kami,” pungkasnya.
Baca Juga: Belasan Pelaku Pengeroyokan Menewaskan Pemuda Pasuruan Menyerahkan Diri
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sentil Kapolri Usai Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita, Warganet: Gak Sabar Lihat Pak Dewan Digelandang
-
Viral Oknum DPRD Pukuli Wanita Karena Tak Terima Disuruh Antri di SPBU, Hotman Paris: Lawan !
-
Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
-
Panggung Siswa Bercerita Kuatkan Karakter Siswa
-
Berkas Kasus Penganiayaan di Gedung Ar-Raudhah Solo Dilimpahkan ke Kejari, Korban Desak Tersangka Ditahan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?