SuaraMalang.id - Kasus kekerasan terulang kembali di Sekolah Lanjutan Advent (Slapur) Purwodadi, Pasuruan. Izin operasional sekolah terancam dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Diberitakan sebelumnya, siswa berinisial ZAS (16) melaporkan dua siswa, M (17) dan PC (17) terkait kasus penganiayaan. Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah menjelaskan sanksi sudah dilayangkan kepada pengelola yayasan Advent. Sanksi pertama berupa teguran yang sudah diberikan pada Maret 2022 lalu. Hal itu menyusul insiden penganiayaan yang dialami dua siswa SMP oleh lima siswa SMA setempat.
Pihaknya sudah meminta agar pengelola yayasan memperbaiki sistem pengawasan hingga mengganti ketua asrama sekolah Advent. Namun hanya berselang lima bulan, kasus kekerasan sesama siswa kembali terjadi.
“Meski sudah diganti kepala asramanya tapi tetap saja kasus serupa terulang. Sekolahnya itu salah, karena sudah tidak ada pembenahan di internalnya,” jelas Hasbullah mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Akibatnya, Hasbulan menyatakan izin operasional sekolah akan diverifikasi ulang. Mengingat izin pada sekolah SMP Lanjutan Advent segera berakhir.
Dispendik Kabupaten Pasuruan berencana melakukan verifikasi lapangan pada Agustus 2022. Namun proses verifikasi tersebut terpaksa ditunda setelah seorang pelajar SMP mengalami peristiwa penganiayaan.
Lebih lanjut Hasbullah menyatakan akan segera meminta keterangan dari pihak pengurus SMP Advent. Baru setelahnya, Dispendik Kabupaten Pasuruan akan mempertimbangan keputusan apakah izin operasional SMP Advent dilakukan perpanjangan atau tidak.
“Nanti kita lihat SOP-nya disana seperti apa. Kan juga sudah ada pergantian pengurus asrama juga. Itu nanti yang jadi pertimbangan buat kami,” pungkasnya.
Baca Juga: Belasan Pelaku Pengeroyokan Menewaskan Pemuda Pasuruan Menyerahkan Diri
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sentil Kapolri Usai Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita, Warganet: Gak Sabar Lihat Pak Dewan Digelandang
-
Viral Oknum DPRD Pukuli Wanita Karena Tak Terima Disuruh Antri di SPBU, Hotman Paris: Lawan !
-
Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
-
Panggung Siswa Bercerita Kuatkan Karakter Siswa
-
Berkas Kasus Penganiayaan di Gedung Ar-Raudhah Solo Dilimpahkan ke Kejari, Korban Desak Tersangka Ditahan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang