SuaraMalang.id - Paman edan. Keponakannya sendiri disuruh jualan narkoba. Akibatnya, kini si keponakan berinisial SA itu masuk penjara.
SA ini warga Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Madura. Dia diringkus polisi sebab kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
Dijelaskan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, peristiwa itu bermula saat petugas mendapatkan laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menggeledah rumah pelaku SA. Benar saja, di rumahnya petugas menemukan barang buktinya.
"Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima lalu kami tindaklanjuti dan berhasil mengamankan tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (4/8/2022).
Wiwit menyebutkan, dari pengakuan pelaku, ia menjalankan bisnis haram tersebut karena diiming-imingi upah oleh pamannya. Sehingga, ia mengikuti pamannya menjual sabu ke seluruh wilayah di Bangkalan.
"Jadi pelaku mengedarkan sabu karena disuruh oleh pamannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.
Ia mengatakan, saat digeledah petugas menemukan 8 klip sabu berbagai ukuran yang disimpan di bawah tempat tidur pelaku. Dari penemuan tersebut, total sabu yang berhasil diamankan petugas yakni sebanyak 12,04 gram.
"Total sabu yang berhasil diamankan petugas yakni 12,04 gram dari bawah kasur pelaku," katanya.
Baca Juga: Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Program PKH, Negara Rugi Rp 2 Miliar
Pelaku juga mengaku, belasan gram barang haram tersebut milik pamannya yang dititipkan ke SA untuk dijual kembali. Kini SA harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami masih dalami kasus tersebut, dari mana barang itu berasal, penyuplainya dan lainnya untuk mengungkap pelaku lain," ujarnya.
Berita Terkait
-
Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Program PKH, Negara Rugi Rp 2 Miliar
-
Sindikat Narkoba Melibatkan Anak-Anak Berhasil Diungkap, 1,8 Kilogram Sabu Ditimbun di Tanah
-
Bangkalan Catat 114 Kasus HIV/AIDS Setahun Terakhir
-
Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Ramai Kabar Tiga Pejabat Pemkab Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya