SuaraMalang.id - Paman edan. Keponakannya sendiri disuruh jualan narkoba. Akibatnya, kini si keponakan berinisial SA itu masuk penjara.
SA ini warga Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Madura. Dia diringkus polisi sebab kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
Dijelaskan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, peristiwa itu bermula saat petugas mendapatkan laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menggeledah rumah pelaku SA. Benar saja, di rumahnya petugas menemukan barang buktinya.
"Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima lalu kami tindaklanjuti dan berhasil mengamankan tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (4/8/2022).
Wiwit menyebutkan, dari pengakuan pelaku, ia menjalankan bisnis haram tersebut karena diiming-imingi upah oleh pamannya. Sehingga, ia mengikuti pamannya menjual sabu ke seluruh wilayah di Bangkalan.
"Jadi pelaku mengedarkan sabu karena disuruh oleh pamannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.
Ia mengatakan, saat digeledah petugas menemukan 8 klip sabu berbagai ukuran yang disimpan di bawah tempat tidur pelaku. Dari penemuan tersebut, total sabu yang berhasil diamankan petugas yakni sebanyak 12,04 gram.
"Total sabu yang berhasil diamankan petugas yakni 12,04 gram dari bawah kasur pelaku," katanya.
Baca Juga: Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Program PKH, Negara Rugi Rp 2 Miliar
Pelaku juga mengaku, belasan gram barang haram tersebut milik pamannya yang dititipkan ke SA untuk dijual kembali. Kini SA harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami masih dalami kasus tersebut, dari mana barang itu berasal, penyuplainya dan lainnya untuk mengungkap pelaku lain," ujarnya.
Berita Terkait
-
Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Program PKH, Negara Rugi Rp 2 Miliar
-
Sindikat Narkoba Melibatkan Anak-Anak Berhasil Diungkap, 1,8 Kilogram Sabu Ditimbun di Tanah
-
Bangkalan Catat 114 Kasus HIV/AIDS Setahun Terakhir
-
Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Ramai Kabar Tiga Pejabat Pemkab Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang