SuaraMalang.id - Mantan kepala desa (kades) di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan berinisial S ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi.
Tersangka S disinyalir korupsi Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, keuangan negara mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah. Sebab, praktik maling uang rakyat itu diduga telah berlangsung selama S menjabat kades periode 2016 hingga 2021.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, praktik korupsi yang dilakukan tersangka diduga dengan mengorbankan perangkat desanya.
“Iya. Dugaan sementara, mantan kades tersebut menyalahgunakan wewenangnya dengan mengambil gaji perangkat desa setempat,” ungkapnya, Jumat (29/7/2022).
Kendati telah berstatus tersangka, kepolisian belum melakukan penahanan. Sebab, tersangka S dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Kami tetapkan sebagai tersangka, namun belum kami tahan. Sebab sejauh pemeriksaan ini, tersangka kooperatif,” tuturnya.
Meski tak ditahan, ia mengaku akan terus memproses kasus tersebut dan segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk ditindaklanjuti.
“Tentu tetap kita proses sampai tuntas. Sementara belum ditahan sampai nanti berkas kami serahkan ke Kejari,” imbuhnya
Dalam praktik korupsi dana ADD ini, tersangka diduga mengambil gaji milik perangkat dengan cara menguasai kartu ATM. Sehingga, seluruh perangkat desa tak mendapatkan gaji.
Baca Juga: Kronologi Penyerahan Diri Mardani Maming, Datang ke KPK Ditemani Pengacara
“Untuk kerugian negara dari aksi yang dilakukan tersangka diperkirakan mencapai Rp500 juta,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Juara Indonesian Idol 2014 Dipanggil KPK Soal Aliran Dana Bupati Mamberamo Tengah
-
Tersangka Korupsi Dana Bencana Rp1,7 Miliar, Sumardi Masih Aktif Jadi Pejabat Pemkab Bogor
-
Rampung Diperiksa KPK, Nowela Idol Sebut Dapat Undangan Nyanyi Dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
-
Perbedaan Gratifikasi dan Suap, Kejahatan yang Sering Dilakukan Para Koruptor
-
Kronologi Penyerahan Diri Mardani Maming, Datang ke KPK Ditemani Pengacara
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech