SuaraMalang.id - Mantan kepala desa (kades) di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan berinisial S ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi.
Tersangka S disinyalir korupsi Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, keuangan negara mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah. Sebab, praktik maling uang rakyat itu diduga telah berlangsung selama S menjabat kades periode 2016 hingga 2021.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, praktik korupsi yang dilakukan tersangka diduga dengan mengorbankan perangkat desanya.
“Iya. Dugaan sementara, mantan kades tersebut menyalahgunakan wewenangnya dengan mengambil gaji perangkat desa setempat,” ungkapnya, Jumat (29/7/2022).
Kendati telah berstatus tersangka, kepolisian belum melakukan penahanan. Sebab, tersangka S dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Kami tetapkan sebagai tersangka, namun belum kami tahan. Sebab sejauh pemeriksaan ini, tersangka kooperatif,” tuturnya.
Meski tak ditahan, ia mengaku akan terus memproses kasus tersebut dan segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk ditindaklanjuti.
“Tentu tetap kita proses sampai tuntas. Sementara belum ditahan sampai nanti berkas kami serahkan ke Kejari,” imbuhnya
Dalam praktik korupsi dana ADD ini, tersangka diduga mengambil gaji milik perangkat dengan cara menguasai kartu ATM. Sehingga, seluruh perangkat desa tak mendapatkan gaji.
Baca Juga: Kronologi Penyerahan Diri Mardani Maming, Datang ke KPK Ditemani Pengacara
“Untuk kerugian negara dari aksi yang dilakukan tersangka diperkirakan mencapai Rp500 juta,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Juara Indonesian Idol 2014 Dipanggil KPK Soal Aliran Dana Bupati Mamberamo Tengah
-
Tersangka Korupsi Dana Bencana Rp1,7 Miliar, Sumardi Masih Aktif Jadi Pejabat Pemkab Bogor
-
Rampung Diperiksa KPK, Nowela Idol Sebut Dapat Undangan Nyanyi Dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
-
Perbedaan Gratifikasi dan Suap, Kejahatan yang Sering Dilakukan Para Koruptor
-
Kronologi Penyerahan Diri Mardani Maming, Datang ke KPK Ditemani Pengacara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi