SuaraMalang.id - Modus penipuan seperti ini memang sering terjadi. Pelaku biasanya pura-pura menyewa kendaraan mobil, tapi kemudian digadaikan kepada orang lain.
Modus ini pula yang dilakukan oleh AZA (23), warga Desa Pujon Lor Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ). Ia menyewa mobil orang, namun bukannya dikembalikan tapi justru digadaikan kepada orang lain.
Akibat perbuatan nekadnya itu, AZA kini harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan kepolisian Samarinda Kalimantan Timur.
Aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku, dalam kurun waktu Januari sampai Maret 2022. Sampai sekarang sudah ada 9 korban melapor. Untuk nilai kerugiannya mencapai Rp 28 juta.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 6 unit mobil, antara lain 3 Daihatsu Sigra, 2 Daihatsu Xenia, dan 1 Grand Max.
"Untuk perbuatan terduga pelaku ini, kami akan jerat dengan pasal 378 dan 372, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (03/08/2022).
Kasus ini mencuat setelah para korban menanyakan kendaraan yang disewa. Namun pelaku berjanji segera mengembalikan dan membayar masa sewanya. Namun hal itu tak kunjung terjadi.
"Pelaku berjanji membayar sewa dan mengembalikan unit yang dipinjam, namun tidak juga ditepati," kata Oskar.
Para korban, lanjut dia, berupaya menghubungi tidak ada respons maupun jawaban dari pelaku hingga akhirnya mereka melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Baca Juga: Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
Berita Terkait
-
Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
-
Perampok dan Penganiaya Kakek-kakek Hingga Pingsan di Kebun Tertangkap di Malang, Pelakunya Pria Tua Ini
-
Kuasa Hukum Julianto Eka Putra Sodorkan Seribu Lembar Berkas Pledoi di PN Malang
-
Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212
-
Menikmati Sarapan dengan Cita Rasa Legendaris di Pecel Kawi Hj Musilah 1975
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin