SuaraMalang.id - Modus penipuan seperti ini memang sering terjadi. Pelaku biasanya pura-pura menyewa kendaraan mobil, tapi kemudian digadaikan kepada orang lain.
Modus ini pula yang dilakukan oleh AZA (23), warga Desa Pujon Lor Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ). Ia menyewa mobil orang, namun bukannya dikembalikan tapi justru digadaikan kepada orang lain.
Akibat perbuatan nekadnya itu, AZA kini harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan kepolisian Samarinda Kalimantan Timur.
Aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku, dalam kurun waktu Januari sampai Maret 2022. Sampai sekarang sudah ada 9 korban melapor. Untuk nilai kerugiannya mencapai Rp 28 juta.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 6 unit mobil, antara lain 3 Daihatsu Sigra, 2 Daihatsu Xenia, dan 1 Grand Max.
"Untuk perbuatan terduga pelaku ini, kami akan jerat dengan pasal 378 dan 372, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (03/08/2022).
Kasus ini mencuat setelah para korban menanyakan kendaraan yang disewa. Namun pelaku berjanji segera mengembalikan dan membayar masa sewanya. Namun hal itu tak kunjung terjadi.
"Pelaku berjanji membayar sewa dan mengembalikan unit yang dipinjam, namun tidak juga ditepati," kata Oskar.
Para korban, lanjut dia, berupaya menghubungi tidak ada respons maupun jawaban dari pelaku hingga akhirnya mereka melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Baca Juga: Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
Berita Terkait
-
Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
-
Perampok dan Penganiaya Kakek-kakek Hingga Pingsan di Kebun Tertangkap di Malang, Pelakunya Pria Tua Ini
-
Kuasa Hukum Julianto Eka Putra Sodorkan Seribu Lembar Berkas Pledoi di PN Malang
-
Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212
-
Menikmati Sarapan dengan Cita Rasa Legendaris di Pecel Kawi Hj Musilah 1975
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Pendekatan Psikososial, Menteri Agus Andrianto Makan Siang Bareng Warga Binaan LPP Malang
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia