SuaraMalang.id - Modus penipuan seperti ini memang sering terjadi. Pelaku biasanya pura-pura menyewa kendaraan mobil, tapi kemudian digadaikan kepada orang lain.
Modus ini pula yang dilakukan oleh AZA (23), warga Desa Pujon Lor Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ). Ia menyewa mobil orang, namun bukannya dikembalikan tapi justru digadaikan kepada orang lain.
Akibat perbuatan nekadnya itu, AZA kini harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan kepolisian Samarinda Kalimantan Timur.
Aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku, dalam kurun waktu Januari sampai Maret 2022. Sampai sekarang sudah ada 9 korban melapor. Untuk nilai kerugiannya mencapai Rp 28 juta.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 6 unit mobil, antara lain 3 Daihatsu Sigra, 2 Daihatsu Xenia, dan 1 Grand Max.
"Untuk perbuatan terduga pelaku ini, kami akan jerat dengan pasal 378 dan 372, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (03/08/2022).
Kasus ini mencuat setelah para korban menanyakan kendaraan yang disewa. Namun pelaku berjanji segera mengembalikan dan membayar masa sewanya. Namun hal itu tak kunjung terjadi.
"Pelaku berjanji membayar sewa dan mengembalikan unit yang dipinjam, namun tidak juga ditepati," kata Oskar.
Para korban, lanjut dia, berupaya menghubungi tidak ada respons maupun jawaban dari pelaku hingga akhirnya mereka melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Baca Juga: Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
Berita Terkait
-
Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
-
Perampok dan Penganiaya Kakek-kakek Hingga Pingsan di Kebun Tertangkap di Malang, Pelakunya Pria Tua Ini
-
Kuasa Hukum Julianto Eka Putra Sodorkan Seribu Lembar Berkas Pledoi di PN Malang
-
Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212
-
Menikmati Sarapan dengan Cita Rasa Legendaris di Pecel Kawi Hj Musilah 1975
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadwal Panas BRI Super League: Arema Hadapi Juara Bertahan, PSM Incar Kemenangan Perdana
-
Investor Global Naikkan Target Price BBRI, BRI Peroleh Alokasi Dana Rp55 Triliun
-
Jutaan Debitur UMKM Manfaatkan KUR BRI Bernilai Total Rp114,28 Triliun
-
Dana kaget Hari Ini, Pastikan Klik 7 Link Untuk Segera Dapat Tambahan Uang Jajan
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK