Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 28 Juni 2022 | 12:58 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraMalang.id - Kepolisian Banyuwangi tengah menyelidiki kasus pencabulan santri yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren. Kemungkinan, korban bertambah.

Pengakuan demi pengakuan kini terus menyeruak. Rencananya para korban lainnya bakal turut serta melaporkan Fz, pengasuh sebuah pondok pesantren setempat.

Salah seorang keluarga santri berinisial, S, mengatakan selain keponakannya, sebanyak enam orang santri lain juga mengaku turut menjadi korban dari Fz.

"Keponakan saya menjadi korban. Rencananya hari ini mertua saya akan melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh FZ," ujar S, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Pencabulan Santri di Banyuwangi, PCNU: Bedakan Perilaku Pribadi dan Lembaga Pondok Pesantren

Dalam kasus ini keponakannya itu tidak sampai disetubuhi oleh Fz. Keponakannya satu kali dicabuli oleh Fz. Pasca-kejadian itu keponakannya pun trauma dan enggan dipanggil lagi oleh Fz.

"Sebenarnya banyak korban tapi tidak mau berkomentar. Ada santriwati dan santriwan juga. Bahkan ada yang juga diperkosa juga," katanya menambahkan.

Dari keterangan yang diterima S, cara yang dilakukan Fz saat hendak berbuat tindak asusila adalah dengan memanggil satu per satu santri itu.

Para santri diminta menghadap Fz, di sebuah rumah panggung lokasinya berada di dalam lingkungan ponpes namun jauh dari Pendopo rumah pribadi dan asrama putra maupun putri.

"Pemanggilan dilakukan via telepon ataupun lewat WA. Jadi setiap ada panggilan khusus itu, santri yang dipanggil harus langsung menuju rumah panggung. Tidak dibolehkan mampir dulu ke asrama ataupun ke pendopo rumah pribadi," tambahnya.

Baca Juga: Miris! Pria Lansia Tega Cabuli Bocah 9 Tahun Di Atas Motor, Kini Terancam Menua Di Penjara

Pihaknya saat ini tengah berupaya mengumpulkan korban lainnya agar berani bersuara dan melaporkan kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan FZ. Karena menurutnya, apa yang dilakukan oleh FZ ini merupakan hal tercela.

"Kami menitipkan saudara untuk dididik dengan baik. Bukan dicabuli atau diperkosa dengan modus tes keperawanan," katanya menambahkan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya korban tambahan dalam kasus pencabulan dan pemerkosaan santri yang dilakukan oleh FZ, pengasuh sekaligus pemilik Ponpes itu.

"Ya kemungkinan memang masih ada korban lain. Tapi belum melaporkan," ujarnya.

Pihaknya meminta kepada korban yang lain, untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian.

"Kami persilakan masyarakat yang melaporkan kasus ini. Kami terima dengan tangan terbuka," ujarnya.

Load More