SuaraMalang.id - Malang nian nasib Mawar (bukan nama sebenarnya), seorang asisten rumah tangga di Kabupaten Lamongan Jawa Timur ( Jatim ).
Ia hamil dua bulan gegara diperkosa juragannya. Apalagi Mawar ini masuk kategori bocah di bawah umur. Sementara bosnya seorang pria beristri dan beranak.
Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Kisbiantoro. Ia menjelaskan kalau korban ini merupakan pembantu yang biasa mengurusi anaknya.
“Kasus ini masih proses ditangani oleh kepolisian. Polisi masih memintai keterangan dari para saksi,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (28/6/2022).
Anton menjelaskan kasus ini terjadi saat korban menjalankan pekerjaan sebagai pembantu anak terduga pelaku. Selama bekerja korban tak pernah pulang ke rumah dan menginap di kediaman terduga pelaku.
Selanjutnya, korban yang menempati salah satu kamar di rumah terduga pelaku ini tidak menyangka akan mengalami nasib malang. Keberadaan korban ternyata juga dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Secara tiba-tiba saat tengah malam, terduga pelaku beberapa kali menyelinap masuk ke kamar korban tanpa permisi. Parahnya, kelakuan terduga pelaku tidak pernah diketahui sang istri lantaran tidur di rumah bagian depan yang juga dijadikan sebagai tempat usaha toko kelontong.
Tak tahan atas apa yang dialami, korban didampingi kakaknya melaporkan kelakukan bejat terduga pelaku ke polisi.
“Berdasarkan laporan dan pengakuan dari korban, diduga pelaku telah melakukan perbuatan tidak terpujinya tiga kali, yang mana perbuatan itu dilakukan pada tengah malam,” kata Anton.
Baca Juga: Pasutri di Lamongan Ngeles Bilang Salah Masuk Rumah Orang Lalu Kabur Saat Tepergok Calon Korban
Tak cukup itu, setelah dilakukan serangkaian tes, diketahui saat ini korban telah hamil dua bulan. “Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui hamil dua bulan,” imbuh Anton.
Dalam proses penanganan kasus ini, Anton menerangkan setidaknya polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi. “Penyidik meminta keterangan dari empat orang saksi,” tandasnya.
Untuk proses lebih lanjut, tutur Anton, penyidik akan meminta keterangan dua orang saksi tambahan. “Pemanggilan dijadwalkan pada Minggu depan,” bebernya.
Setelah memeriksa sejumlah saksi tersebut, menurut Anton, nantinya polisi juga akan memanggil terlapor untuk diminta keterangan. “Untuk pemanggilan terhadap terlapor masih menunggu, setelah pemeriksaan terhadap para saksi beres,” katanya.
Berita Terkait
-
Pasutri di Lamongan Ngeles Bilang Salah Masuk Rumah Orang Lalu Kabur Saat Tepergok Calon Korban
-
1.500 Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Lamongan, Vaksinasi Difokuskan ke Sejumlah Kecamatan
-
Mengaku Pengacara, Ancam Laporkan Balik Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi
-
Santri yang Mengaku Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi Bertambah Banyak
-
Pencabulan Santri di Banyuwangi, PCNU: Bedakan Perilaku Pribadi dan Lembaga Pondok Pesantren
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Aktivitas Syuting Kini Diharamkan di Bromo, Ini Alasannya
-
Polres Malang Sapu Bersih 1.770 Botol Miras dari 30 Kecamatan
-
BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan
-
Beri Apresiasi untuk Nasabah, BRI Hadirkan Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu