Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 28 Juni 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi dugaan kasus pencabulan santri di Banyuwangi. [Suara.com/Rochmat]

SuaraMalang.id - Seorang mengaku pengacara mengancam keluarga korban dugaan kasus pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi berinisial FZ.

Keluarga korban dihubungi, baik melalui pesan singkat dan telepon, oleh seseorang tak dikenal dan meminta agar laporan polisi dicabut.

Mirisnya, penelepon mengancam melaporkan balik.

"Ada orang yang tiba-tiba menelepon dan meminta untuk mencabut laporan yang sudah masuk, katanya kalau nanti tidak terbukti bisa jadi terlapor akan melaporkan balik dengan dalih pencemaran nama baik," kata salah satu keluarga korban berinisial S, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Para Santri Tinggalkan Pesantren di Banyuwangi, Diduga Terdampak Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes

Sudah ada dua penelepon, lanjut dia,  mengaku pengacara dan mendesak pencabutan laporan polisi terkait dugaan kasus pencabulan santri tersebut.

Kendati terus menerima 'teror', pihaknya enggan menggubris.

Selain dihubungi secara pribadi, para korban juga dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang mengarah kepada hal yang sama, yakni meminta pihak pelapor mencabut laporannya.

"Caranya agak halus, tidak langsung meminta tetapi sedikit menakut-nakuti akan melaporkan balik kalau tidak terbukti bersalah. Akhirnya orang tua korban ada yang marah, tiba-tiba grup dibubarkan," ungkap S.

Atas insiden mengejutkan ini, S berharap pihak lembaga perlindungan saksi dan korban ikut andil memberi pendampingan terhadap korban dan saksi, untuk segera bisa mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Santri yang Mengaku Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi Bertambah Banyak

"Kami harap komnas perempuan turun ataupun lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Agar kasus ini segera terungkap dan tidak terjadi aksi teror seperti ini," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pencabulan yang dilakukan FZ yang merupakan salah satu pengasuh Ponpes di wilayah Kecamatan Singojuruh tengah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh Polresta Banyuwangi, rencananya besok, Rabu (29/6/2022) terlapor akan dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

Load More