SuaraMalang.id - Seorang mengaku pengacara mengancam keluarga korban dugaan kasus pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi berinisial FZ.
Keluarga korban dihubungi, baik melalui pesan singkat dan telepon, oleh seseorang tak dikenal dan meminta agar laporan polisi dicabut.
Mirisnya, penelepon mengancam melaporkan balik.
"Ada orang yang tiba-tiba menelepon dan meminta untuk mencabut laporan yang sudah masuk, katanya kalau nanti tidak terbukti bisa jadi terlapor akan melaporkan balik dengan dalih pencemaran nama baik," kata salah satu keluarga korban berinisial S, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Para Santri Tinggalkan Pesantren di Banyuwangi, Diduga Terdampak Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes
Sudah ada dua penelepon, lanjut dia, mengaku pengacara dan mendesak pencabutan laporan polisi terkait dugaan kasus pencabulan santri tersebut.
Kendati terus menerima 'teror', pihaknya enggan menggubris.
Selain dihubungi secara pribadi, para korban juga dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang mengarah kepada hal yang sama, yakni meminta pihak pelapor mencabut laporannya.
"Caranya agak halus, tidak langsung meminta tetapi sedikit menakut-nakuti akan melaporkan balik kalau tidak terbukti bersalah. Akhirnya orang tua korban ada yang marah, tiba-tiba grup dibubarkan," ungkap S.
Atas insiden mengejutkan ini, S berharap pihak lembaga perlindungan saksi dan korban ikut andil memberi pendampingan terhadap korban dan saksi, untuk segera bisa mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Santri yang Mengaku Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi Bertambah Banyak
"Kami harap komnas perempuan turun ataupun lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Agar kasus ini segera terungkap dan tidak terjadi aksi teror seperti ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat