SuaraMalang.id - Kasus pencabulan santri yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren di Banyuwangi menuai respons dari berbagai kalangan, termasuk Pengurus Cabang NU setempat.
Belakangan PCNU bersama sejumlah pengurus ponpes di wilayah setempat menggelar musyawarah bersama, Senin (27/6/2022). Mereka menyikapi kasus pencabulan yang dilakukan pengurus Ponpes berinisial Fz.
Seperti dijelaskan Ketua PCNU Banyuwangi, KH Ali Makki Zaini. Ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi kasus tersebut.
Kasus tersebut, kata Gus Makki, murni kesalahan yang dilakukan oleh personal Fz. Secara garis besar tidak ada kaitannya dengan institusi lembaga pondok pesantren yang dinaungi Fz.
"Agar dibedakan tindakan pribadi, perilaku pribadi dengan lembaga pondok pesantren," kata Gus Makki, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Selasa (28/06/2022).
Pihaknya pun meminta aparat kepolisian juga berlaku objektif dalam menangani kasus tersebut. Dengan tidak terus menyeret nama institusi ponpes ke ranah yang lebih dalam.
Karena hal itu akan berpengaruh pada internal ponpes dan ponpes lain yang ada di 'Bumi Blambangan'.
"Sempat muncul statment di masyarakat yang menyatakan jangan mondok di Desa Padang, Singojuruh. Akhirnya kan berimbas pada pondoknya bahkan pondok lain yang berada satu desa juga ikut terkena imbasnya," ujar dia.
Pihaknya pun berkomitmen untuk membantu mengembalikan marwah dan citra ponpes khususnya ponpes yang diasuh terlapor. Bagaimana proses ponpes tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Miris! Pria Lansia Tega Cabuli Bocah 9 Tahun Di Atas Motor, Kini Terancam Menua Di Penjara
"Di luar proses hukum, kami akan melakukan upaya bagaimana menenangkan masyarakat, santri, wali santri maupun alumni," tegasnya.
Mengenai kasus tersebut, pihaknya memasrahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.
"Ini adalah urusan pribadi dan menjadi tanggung jawab pribadi Fz. Semua proses hukum kami percayakan kepada kepolisian, kami juga percaya bahwa polisi bisa bekerja secara profesional," tandasnya.
Sebagai informasi, warga Banyuwangi dihebohkan dengan kabar dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Singojuruh.
Sedikitnya ada 5 santriwati dan 1 santri putra yang diduga menjadi korban tindakan asusila tersebut.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Miris! Pria Lansia Tega Cabuli Bocah 9 Tahun Di Atas Motor, Kini Terancam Menua Di Penjara
-
Akses Banyuwangi-Bondowoso Lewat Erek-erek Ijen Lumpuh Total Gara-gara Longsor
-
3 Pemuda Banyuwangi Terkapar Bersimbah Darah Diamuk Gerombolan Bermotor, Hartanya Juga Dijarah
-
Sejumlah Peristiwa Jadi Sorotan Kemarin, Aksi Ronaldinho di Malang Sampai Kasus DBD Mengganas di Banyuwangi
-
Guru Ngaji di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi Lakukan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern