SuaraMalang.id - Gadis berusia 19 tahun inisial IR mengalami peristiwa mengerikan. Warga Malang, Jawa Timur ini disekap oleh pria berinisial YD (49) warga asal Banyuwangi.
Penyekapan itu terjadi di sebuah rumah kawasan Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Korban disekap dengan kondisi kaki dan tangan terikat di dalam lemari selama 11 jam.
Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, mengatakan, penyekapan itu terjadi pada Kamis 9 Juni pekan lalu sekitar pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB
Sebelum disekap, lanjut dia, terduga pelaku mengajak korban mengambil ijazah milik IR di salah satu SMA. Namun, pelaku ternyata mengajak korban pergi ke rumah kontrakannya dengan alasan mengambil laptop dan sepeda motor.
Sesampai di rumah kontrakan, pelaku langsung menyekap korban. Kaki dan tangan diikat serta mulut korban ditutup dengan lakban, lalu dimasukkan ke lemari.
“Karena kegigihan korban tersebut, dia berhasil keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang, sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk kemudian dilaporkan kepada petugas,” ungkap Lukman mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Pelaku kemudian diringkus berdasar hasil laporan korban yang kabur dari penyekapan.
Beberapa barang bukti juga telah diamankan dari tersangka YD (49) berupa kendaraan roda dua, tiga tali berbahan karet, satu lakban berwarna coklat dan barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menyekap korban.
Baca Juga: Sapi Mati Dibuang di Sungai Diduga di Pujon Malang, Warganet: Mencemari Lingkungan Virusnya
“Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan akan ditindak lanjuti dalam kasus penyidikan,” ujar Lukman.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menculik IR lantaran masalah pribadi dengan orangtua korban.
“Pelaku mempunya masalah pribadi dengan orang tua korban, sehingga inilah yang menjadi dasarnya dia melakukan penyekapan,” pungkasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Waspada, 5.623 Hewan Ternak di Kabupaten Malang Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku
-
PMK Mewabah, Masjid Nurul Huda Malang Meniadakan Penyembelihan Hewan Kurban
-
Sapi Mati Dibuang di Sungai Diduga di Pujon Malang, Warganet: Mencemari Lingkungan Virusnya
-
Wabah PMK, Peternak di Kabupaten Malang Merugi Sampai Rp 2 Miliar
-
Aksi Seorang Pria Curi Sekop dan Cangkul di Malang Terekam CCTV, Warganet: Gak Sekalian Pasirnya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas