Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 13 Juni 2022 | 15:42 WIB
Ternak mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang Jawa Timur masih belum terbendung. Terbaru, banyak ditemukan ternak mati di daerah itu.

Kerugian para peternak di Malang ini diperkirakan sampai Rp 2 miliar. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin, Senin (13/6/2022).

Menurut Sodikul, kerugian materi itu belum termasuk kerugian pada produktivitas susu sapi perah yang menurun di atas 50 persen.

“Diestimasikan harga sapi per ekor Rp 30 juta, maka kerugian nyata karena sapi mati karena PMK ini sekitar Rp 2 miliar, ” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (13/06/2022).

Baca Juga: Aksi Seorang Pria Curi Sekop dan Cangkul di Malang Terekam CCTV, Warganet: Gak Sekalian Pasirnya

Sebab itu, seluruh Camat di Malang Barat dan Koperasi Unit Desa (KUD) diminta untuk membuat kajian ekonomi dampak PMK di Malang Barat.

Wabah PMK pada ternak di wilayah Kabupaten Malang bagian Barat, yaitu Pujon, Ngantang dan Kasembon semakin menjadi-jadi alias menggila.

Akibatnya, lokomotif perekonomian di wilayah Malang Barat terancam berhenti, sebab 85 persen roda perekonomian masyarakat di Malang Barat berasal dari produksi susu sapi perah.

Total populasi sapi di Malang Barat sekitar 45 ribu ekor itu, 99 persen adalah sapi susu perah, dan 85 persen peternak bersumber pendapatan dari sapi susu perah.

Ratusan ternak sapi di wilayah itu tercatat banyak yang mati. Termonitor dari populasi 2.100 ekor sapi di Desa Pujon Kidul, hewan ternak sapi yang mati akibat PMK mencapai 111 ekor di desa tersebut, PMK mewabah pada 18 Mei hingga pertengahan bulan Juni sekarang.

Baca Juga: Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Meningkatkan Self-Awareness Anak di Panti Asuhan

“Belum ada 30 hari di Kecamatan Pujon saja ada 5 ribu ekor sapi yang terinfeksi, 111 ekor sapi mati. Itu belum Ngantang dan Kasembon,” kata Sodikul Amin menegaskan.

Load More