Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 14 Juni 2022 | 22:36 WIB
Ilustrasi wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK menyerang hewan ternak di Kabupaten Malang. (Unsplash/CDC)

SuaraMalang.id - Total 5.623 ekor hewan ternak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Paling banyak PMK mewabah di Malang Barat, meliputi Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon.

Berdasar data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang, untuk wilayah Malang Barat terdapat 3.688 ekor hewan ternak dipastikan terpapar PMK.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, pihaknya menyeriusi penanganan wabah PMK.

"Penanganan PMK bisa menggunakan Dana Desa," ujar Didik mengutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Jumlah Ternak yang Terjangkit PMK di Cirebon Mendekati Angka Seribu, Puluhan Terpaksa Disembelih

"Pemerintah Kabupaten Malang memberikan perhatian penuh terhadap wabah PMK ini. Karena yang terdampak adalah para peternak yang mengandalkan pendapatannya dari hewan ternak seperti susu sapi," jelasnya.

Lanjut dia, pemerintah sudah bergerak mengatasi wabah ini. "Setidaknya vaksin dari pemerintah pusat sudah keluar, besar harapan bisa dikonsentrasikan di Kabupaten Malang," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.

Dia juga menyebutkan, Pemkab Malang juga sudah menyiapkan BTT atau Belanja Tidak Terduga untuk menangani wabah PMK di Kabupaten Malang.

Load More