Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 01 Juni 2022 | 08:33 WIB
Kampus Universitas Brawijaya ( UB ) Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Penguncian wilayah bagi keluar-masuk ternak itu dilakukan setelah ratusan ekor sapi perahnya terkena virus PMK. Dari ratusan sapi itu, sebelas ekor diantaranya mati.

"Lockdown itu sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah penyebaran wabah PMK, yakni mulai dari kunjungan antar-peternak hingga petugas," kata Pengurus Bidang Usaha KUD Argopuro Suloso di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Selasa (31/05/2022).

Menurutnya, jumlah sapi perah mitra KUD Argopuro di Kecamatan Krucil yang terpapar wabah PMK sudah mencapai 229 ekor dari total populasi 7.375 ekor, dan dari jumlah yang terpapar tersebut tercatat 11 ekor diantaranya mati.

4. Perda tentang Janda di Banyuwangi

Baca Juga: Isi Kuliah Tamu di Kediri, Kasad Jenderal Dudung Singgung Penangkapan Mahasiswa UB Simpatisan ISIS

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda menetang wacana peraturan daerah (Perda) tentang janda. Usulan yang dihembuskan Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi Basir Khadim itu dinilainya tak penting.

“Kita tidak akan mungkin sepakat dengan inisiatif Raperda itu. Karena itu bukan urusan program dan solusi,” katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (31/5/2022).

Secara administrasi, lanjut dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi belum menerima usulan inisiatif tentang Raperda Janda.

“Saya kira inisiatif Raperda Janda tidak menjadi penting. Harusnya yang lebih dikedepankan adalah bagaimana dewan menjalankan 3 fungsinya. Yakni Budgeting, Controlling dan Legislasi,” sambung Ficky.

Baca Juga: Pasar Hewan di Malang Boleh Buka, Khusus Wilayah Tak Terdampak PMK

Load More