SuaraMalang.id - Pasar hewan di Kabupaten Malang bisa kembali buka. Namun syaratnya harus dengan wilayah nihil kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, salah satu syarat pasar hewan bisa kembali buka adalah wilayah tersebut tidak terdampak atau tidak ada penyebaran wabah PMK.
"Sesuai arahan Gubernur Jatim, bagi daerah yang tidak terdampak wabah, memang boleh (dibuka)," kata Sanusi mengutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Sanusi menjelaskan, jika nantinya ada sejumlah pasar hewan yang kembali beroperasi, lanjutnya, maka penjualan hewan ternak harus dalam keadaan sehat. Penjualan hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha 2022, nantinya akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
"Di daerah yang tidak ada wabah akan kita buka dan yang boleh masuk pasar hanya hewan yang sehat. Sementara untuk penjualan hewan kurban, petunjuk Gubernur, ada surat keterangan bahwa hewan itu sehat dari dokter hewan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Malang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Untuk pembentukan Satgas kami masih menunggu surat. Kalau surat masuk kita segera bentuk Satgas Penanganan PMK," kata Sanusi.
Sebelumnya, penutupan pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Malang tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 Tentang Kewaspadaan Dini PMK yang dikeluarkan pada 12 Mei 2022.
Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, hingga waktu yang belum ditentukan, untuk meminimalisasi risiko penularan PMK.
Baca Juga: Terduga Teroris Mahasiswa UB Malang Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitasnya
Dalam SE itu, disebutkan bahwa seluruh pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Malang ditutup hingga waktu yang belum ditentukan dan dilakukan upaya pembatasan lalu lintas dari dan menuju wilayah tersebut.
Kemudian, menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH), serta melakukan tindakan pencegahan dengan penyemprotan desinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan.
Selain itu, juga dilakukan seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia pada RPH.
Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, hingga 30 Mei 2022, secara keseluruhan ada 1.696 ekor hewan ternak terjangkit PMK. Terbanyak berada di Kecamatan Ngantang, Kasembon dan Pujon. (Antara)
Berita Terkait
-
MUI Buat Panduan Pelaksanaan Ibadah Hewan Kurban untuk Cegah Peredaran Penyakit Mulut dan Kuku
-
Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban
-
MUI Keluarkan Fatwa untuk Cegah Penyebaran PMK Saat Idul Adha
-
Diduga Mengedarkan Minyak Goreng Ilegal, Polisi Gerebek Rumah di Singosari Malang
-
Terduga Teroris Mahasiswa UB Malang Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitasnya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa