SuaraMalang.id - Pasar hewan di Kabupaten Malang bisa kembali buka. Namun syaratnya harus dengan wilayah nihil kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, salah satu syarat pasar hewan bisa kembali buka adalah wilayah tersebut tidak terdampak atau tidak ada penyebaran wabah PMK.
"Sesuai arahan Gubernur Jatim, bagi daerah yang tidak terdampak wabah, memang boleh (dibuka)," kata Sanusi mengutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Sanusi menjelaskan, jika nantinya ada sejumlah pasar hewan yang kembali beroperasi, lanjutnya, maka penjualan hewan ternak harus dalam keadaan sehat. Penjualan hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha 2022, nantinya akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
"Di daerah yang tidak ada wabah akan kita buka dan yang boleh masuk pasar hanya hewan yang sehat. Sementara untuk penjualan hewan kurban, petunjuk Gubernur, ada surat keterangan bahwa hewan itu sehat dari dokter hewan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Malang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Untuk pembentukan Satgas kami masih menunggu surat. Kalau surat masuk kita segera bentuk Satgas Penanganan PMK," kata Sanusi.
Sebelumnya, penutupan pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Malang tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 Tentang Kewaspadaan Dini PMK yang dikeluarkan pada 12 Mei 2022.
Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, hingga waktu yang belum ditentukan, untuk meminimalisasi risiko penularan PMK.
Baca Juga: Terduga Teroris Mahasiswa UB Malang Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitasnya
Dalam SE itu, disebutkan bahwa seluruh pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Malang ditutup hingga waktu yang belum ditentukan dan dilakukan upaya pembatasan lalu lintas dari dan menuju wilayah tersebut.
Kemudian, menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH), serta melakukan tindakan pencegahan dengan penyemprotan desinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan.
Selain itu, juga dilakukan seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia pada RPH.
Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, hingga 30 Mei 2022, secara keseluruhan ada 1.696 ekor hewan ternak terjangkit PMK. Terbanyak berada di Kecamatan Ngantang, Kasembon dan Pujon. (Antara)
Berita Terkait
-
MUI Buat Panduan Pelaksanaan Ibadah Hewan Kurban untuk Cegah Peredaran Penyakit Mulut dan Kuku
-
Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban
-
MUI Keluarkan Fatwa untuk Cegah Penyebaran PMK Saat Idul Adha
-
Diduga Mengedarkan Minyak Goreng Ilegal, Polisi Gerebek Rumah di Singosari Malang
-
Terduga Teroris Mahasiswa UB Malang Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitasnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita