SuaraMalang.id - Pasar hewan di Kabupaten Malang bisa kembali buka. Namun syaratnya harus dengan wilayah nihil kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, salah satu syarat pasar hewan bisa kembali buka adalah wilayah tersebut tidak terdampak atau tidak ada penyebaran wabah PMK.
"Sesuai arahan Gubernur Jatim, bagi daerah yang tidak terdampak wabah, memang boleh (dibuka)," kata Sanusi mengutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Sanusi menjelaskan, jika nantinya ada sejumlah pasar hewan yang kembali beroperasi, lanjutnya, maka penjualan hewan ternak harus dalam keadaan sehat. Penjualan hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha 2022, nantinya akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
"Di daerah yang tidak ada wabah akan kita buka dan yang boleh masuk pasar hanya hewan yang sehat. Sementara untuk penjualan hewan kurban, petunjuk Gubernur, ada surat keterangan bahwa hewan itu sehat dari dokter hewan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Malang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Untuk pembentukan Satgas kami masih menunggu surat. Kalau surat masuk kita segera bentuk Satgas Penanganan PMK," kata Sanusi.
Sebelumnya, penutupan pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Malang tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 Tentang Kewaspadaan Dini PMK yang dikeluarkan pada 12 Mei 2022.
Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, hingga waktu yang belum ditentukan, untuk meminimalisasi risiko penularan PMK.
Baca Juga: Terduga Teroris Mahasiswa UB Malang Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitasnya
Dalam SE itu, disebutkan bahwa seluruh pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Malang ditutup hingga waktu yang belum ditentukan dan dilakukan upaya pembatasan lalu lintas dari dan menuju wilayah tersebut.
Kemudian, menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH), serta melakukan tindakan pencegahan dengan penyemprotan desinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan.
Selain itu, juga dilakukan seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia pada RPH.
Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, hingga 30 Mei 2022, secara keseluruhan ada 1.696 ekor hewan ternak terjangkit PMK. Terbanyak berada di Kecamatan Ngantang, Kasembon dan Pujon. (Antara)
Berita Terkait
-
MUI Buat Panduan Pelaksanaan Ibadah Hewan Kurban untuk Cegah Peredaran Penyakit Mulut dan Kuku
-
Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban
-
MUI Keluarkan Fatwa untuk Cegah Penyebaran PMK Saat Idul Adha
-
Diduga Mengedarkan Minyak Goreng Ilegal, Polisi Gerebek Rumah di Singosari Malang
-
Terduga Teroris Mahasiswa UB Malang Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitasnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa