SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Kota Banyumas Polda Jawa Tengah menggerebek rumah di kawasan Singosari, Kabupaten Malang . Dari Rumah tersebut polisi menyita 15.840 liter minyak goreng diduga tak mengantongi izin resmi alias ilegal.
Kronologis penggerebekan rumah dijadikan tempat pengemasan minyak goreng ilegal itu berawal pada 19 April 2022 lalu, Polresta Banyumas mengamankan 12.057 liter minyak goreng kemasan merek Lapama di Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Hasil pemeriksaan diketahui, label kemasan minyak goreng CV Alam Timur Jaya dengan alamat Perumahan Bumi Mondoroko 41B, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kode batang atau barcode BPOM sesuai ijin edar atas nama UD Alfarqu disinyalir palsu. Nomor PPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada minyak goreng kemasan tersebut juga tidak terdaftar.
Polisi menggerebek rumah sesuai alamat CV Alam Timur Jaya di Singosari. Hasilnya, petugas menyita 825 karton minyak goreng merek Lapama atau 15.840 liter yang siap diedarkan.
Direktur CV Alam Timur Jaya atas nama Rahman Adi Nugroho (38) turut digelandang ke kantor kepolisian.
Rahman dijerat dengan Pasal 8 atau pasal 144 tentang tindak pidana perdagangan minyak goreng dalam kemasan yang tidak memiliki ijin edar. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar.
Menanggapi penggrebekan ini, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengaku belum ditemukan adanya penyelewengan. Ferli menegaskan, proses penimbunan dan repakcing, di Kabupaten Malang sendiri terdapat 6 klasifikasi. Yakni dua klasifikasi D2 dan 4 klasifikasinya D3.
“Artinya kita tidak miliki produsen. Kalau soal pendistribusian sejauh ini semua distributor melaksanakan sesuai ketentuan. Kita tetap memberikan pelayanan pengamanan, artinya belum ditemukan adanya penyelewengan,” pungkas Ferli mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Terduga Teroris Mahasiswa UB Malang Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitasnya
Berita Terkait
-
Program Subsidi Resmi Dicabut Hari Ini, Pantau Harga Minyak Goreng Curah Pasaran
-
Tegas! Kasad Jenderal Dudung Lakukan Ini pada Toko Sembako di Bogor yang Jual Minyak Goreng di Atas HET
-
Bintang Emon Keluarkan Kritis Pedas Soal Minyak Goreng, Ernest: Ga Usah Kritis pun Bisa Hidup Tenang
-
Temukan Harga Minyak Goreng di Atas HET, KSAD Dudung Minta Pemkot Bogor Cari Agen dan Distributor Nakal
-
Bintang Emon Singgung Mafia Minyak Goreng, Ernest Prakasa Beri Pujian Setinggi Langit
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025