SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Kota Banyumas Polda Jawa Tengah menggerebek rumah di kawasan Singosari, Kabupaten Malang . Dari Rumah tersebut polisi menyita 15.840 liter minyak goreng diduga tak mengantongi izin resmi alias ilegal.
Kronologis penggerebekan rumah dijadikan tempat pengemasan minyak goreng ilegal itu berawal pada 19 April 2022 lalu, Polresta Banyumas mengamankan 12.057 liter minyak goreng kemasan merek Lapama di Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Hasil pemeriksaan diketahui, label kemasan minyak goreng CV Alam Timur Jaya dengan alamat Perumahan Bumi Mondoroko 41B, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kode batang atau barcode BPOM sesuai ijin edar atas nama UD Alfarqu disinyalir palsu. Nomor PPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada minyak goreng kemasan tersebut juga tidak terdaftar.
Polisi menggerebek rumah sesuai alamat CV Alam Timur Jaya di Singosari. Hasilnya, petugas menyita 825 karton minyak goreng merek Lapama atau 15.840 liter yang siap diedarkan.
Direktur CV Alam Timur Jaya atas nama Rahman Adi Nugroho (38) turut digelandang ke kantor kepolisian.
Rahman dijerat dengan Pasal 8 atau pasal 144 tentang tindak pidana perdagangan minyak goreng dalam kemasan yang tidak memiliki ijin edar. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar.
Menanggapi penggrebekan ini, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengaku belum ditemukan adanya penyelewengan. Ferli menegaskan, proses penimbunan dan repakcing, di Kabupaten Malang sendiri terdapat 6 klasifikasi. Yakni dua klasifikasi D2 dan 4 klasifikasinya D3.
“Artinya kita tidak miliki produsen. Kalau soal pendistribusian sejauh ini semua distributor melaksanakan sesuai ketentuan. Kita tetap memberikan pelayanan pengamanan, artinya belum ditemukan adanya penyelewengan,” pungkas Ferli mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Terduga Teroris Mahasiswa UB Malang Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitasnya
Berita Terkait
-
Program Subsidi Resmi Dicabut Hari Ini, Pantau Harga Minyak Goreng Curah Pasaran
-
Tegas! Kasad Jenderal Dudung Lakukan Ini pada Toko Sembako di Bogor yang Jual Minyak Goreng di Atas HET
-
Bintang Emon Keluarkan Kritis Pedas Soal Minyak Goreng, Ernest: Ga Usah Kritis pun Bisa Hidup Tenang
-
Temukan Harga Minyak Goreng di Atas HET, KSAD Dudung Minta Pemkot Bogor Cari Agen dan Distributor Nakal
-
Bintang Emon Singgung Mafia Minyak Goreng, Ernest Prakasa Beri Pujian Setinggi Langit
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan