SuaraMalang.id - Sebanyak 47 aset cagar budaya di Kota Malang ditetapkan sebagai warisan sejarah daerah setempat oleh pemerintah kota setempat.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Ia memberikan apresiasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya pelestarian aset penting di wilayah tersebut.
Ke-47 cagar budaya tersebu di antaranya cagar budaya jenis benda, yakni; Prasasti Widodaren I dan II serta Arca Adhi Kuranandin yang dimiliki Hotel Tugu.
Selain itu, Yoni Mertojoyo dan Kostum Busana Dara Puspita. Adapun empat aset lainnya berupa bangunan, yaitu The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya, dan Fendy's Homestay.
"Ada perjuangan banyak pihak dalam upaya pelestarian aset sejarah Kota Malang. Warisan yang tak ternilai ini semoga lestari untuk pembelajaran kita dan masa depan anak cucu," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/05/2022).
Hasil penetapan sembilan di antara 47 cagar budaya tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Sutiaji kepada instansi pengelola dan atau pemilik aset,
Dengan penetapan 47 cagar budaya tersebut, lanjutnya, secara keseluruhan terdapat 78 aset cagar budaya yang ditetapkan Pemkot Malang dalam rentang waktu 2018-2022. Pada 2018, Pemkot Malang telah menetapkan 31 cagar budaya.
"Pada 2018 telah ditetapkan 31 cagar budaya, di antaranya bangunan Balai Kota Malang, Gedung Bank Indonesia, Gereja Ijen, dan Sekolah Cor Jesu," katanya.
Ia menjelaskan tonggak penting pelestarian cagar budaya di Kota Malang adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya, setelah sempat tertunda selama beberapa waktu.
Baca Juga: Nestapa Warga Malang Kelimpungan Bayar Tagihan Utang Akibat Wabah PMK
Dengan adanya penetapan 47 cagar budaya pada 2022 tersebut, ia meminta seluruh jajaran terus berkolaborasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), akademisi, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk melanjutkan upaya perlindungan.
"Kita tidak berhenti di sini, termasuk yang sudah ditetapkan tentunya ada peran kolaborasi semua pihak untuk turut menjaga bersama-sama," tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang Suwarjana menambahkan pihaknya siap menjalankan arahan Wali Kota Malang tersebut.
Menurutnya, kekayaan budaya Kota Malang masih banyak yang belum tersentuh.
"Kita dorong terus penetapannya. Baik yang sifatnya aset milik Pemkot Malang maupun milik perorangan. Tahun 2022 ini kami bersama TACB sedang dalami langkah penetapan kawasan tugu," katanya.
Masing-masing dari 47 cagar budaya yang ditetapkan tersebut telah melalui proses pengusulan oleh dinas dibantu penyurvei, kajian oleh TACB, hingga pada akhirnya keluar keputusan Wali Kota Malang.
Berita Terkait
- 
            
              Nestapa Warga Malang Kelimpungan Bayar Tagihan Utang Akibat Wabah PMK
- 
            
              Buntut Pasar Hewan Gondanglegi Malang Ditutup, Warga Pilih Berjualan di Tepi Jalan
- 
            
              Madukina 'Arek Gunung Kawi Malang' Penyanyi Lagu Dhat OST Film KKN di Desa Penari
- 
            
              Malang Nian Nasib Sholeh, Tewas Digebuki di Dekat Masjid Setelah Diteriaki Maling
- 
            
              Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Weekend Ceria! Klaim DANA Kaget Hingga Rp 235 Ribu Sekarang
- 
            
              Ini Hasil Pengecekan Pertalite di Malang oleh Bahlil Lahadalia, Pertamina Diminta Tak Main-main
- 
            
              BRI Catat Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran Strategis Dukung Ekonomi Nasional dan UMKM
- 
            
              Jangan Sampai Kehabisan, DANA Kaget GRATIS untuk Para Sultan Game
- 
            
              Rekomendasi 5 Sunscreen SPF 50 dengan Vitamin C yang Wajib Dicoba