Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 20 Mei 2022 | 17:24 WIB
Balai Kota Malang. (Suara.com/Aziz)

Salah satu aset cagar budaya yang ditetapkan Pemerintah Kota Malang pada 2022 berupa kostum panggung Dara Puspita yang dijahit oleh Titiek A.R., gitaris Dara Puspita saat di Belanda tahun 1970.

Kostum panggung band perempuan pertama Indonesia yang berhasil menggelar tur di Asia dan Eropa itu disimpan di Museum Musik Indonesia (MMI) Kota Malang.

Untuk kategori bangunan yang masuk dalam cagar budaya adalah Gedung Hotel Shalimar yang dibangun pada tahun 1933 oleh Ir. Muler.

Bangunan yang sempat disebut sebagai Gedung Maconieke Lodge tersebut, pernah dimanfaatkan sebagai Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Malang pada 1964 sebelum akhirnya direnovasi dan dialihfungsikan menjadi hotel pada 1993 hingga saat ini.

Baca Juga: Nestapa Warga Malang Kelimpungan Bayar Tagihan Utang Akibat Wabah PMK

Load More