SuaraMalang.id - Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani mengkritik cara pemerintah menangani prostitusi online di wilayahnya. Bisnis syahwat tersebut dinilai masalah kompleks, sehingga butuh penanganan khusus.
"Yang harus kita lakukan adalah ingin tahu akar permasalahannya. Jadi akarnya kenapa kok sampai para remaja ini memutuskan untuk memilih jalan itu (Open BO). Kita kan gak tahu apakah untuk bertahan hidup atau untuk apa, karena permasalahannya tidak bisa semudah itu," ujar Amithya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Kamis (24/3/2022).
Politikus PDIP ini menilai, metode atau cara Pemkot Malang menangani prostitusi Open BO sejauh ini tidak menyentuh akar permasalahan.
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah berperan sebagai orang tua yang bisa menganalisa permasalahan dan menuntaskannya secara menyeluruh.
"Bagaimana kita mengadvokasi, terus bagaimana menganalisa permasalahan yang ada. Nah saya kira ini permasalahan yang memang tidak bisa diselesaikan secara singkat," ungkapnya.
Amithya menganggap masyarakat terlalu menyudutkan para pelaku prostitusi online yang didominasi kaum hawa.
"Jujur saya prihatin, tidak hanya sebagai orang tua tapi juga sebagai sesama perempuan. Artinya, kenapa mereka memilih jalan itu untuk survive. Kita juga tidak bisa menjudge pihak pelaku. Itu yang perlu ditekankan," tegasnya.
Pemantauan bisnis prostitusi online melalui aplikasi pesan bernama MiChat yang kini digencarkan Pemkot Malang, lanjut Amithya, malah membuat mereka para pelaku semakin terekspose.
Lebih baik, kata Amithya, harus bisa mencari titik masalah satu per satu. Pemantauan melalui MiChat merupkan solusi terakhir dalam penanganan bisnis prostitusi online.
Baca Juga: Selain Malang dan Surabaya, Kasus Prostitusi Online Pakai Aplikasi Michat Juga Marak di Ngawi
"Yang utama adalah gimana kita jangan cuma istilahnya kita lagi ada luka di badan kita hangan cuma dilihatin lukanya. Tapi gimana caranya luka ini sembuh. Akar permasalahannya ini kenapa, apakah makan gak benar kan banyak," jelasnya.
Di sisi lain, untuk pemantauan secara ketat kepada lokasi-lokasi penginapan yang sering digunakan untuk bisnis prostitusi online, kata Amithya, tentu setiap tempat penginapan memiliki kebijakan masing-masing. Paling penting dalam penanganan ini adalah sosialisasi dan edukasi seiring berjalanannya waktu untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Malang.
"Tapi sekali lagi tidak bisa berhenti di sosialisasi edukasi atau peraturan saja, percuma kita atur tapi tidak ada perubahan dan berusaha merubah habbit dan karakter menjadi baik. Kalau perlu Perda atau Perwal ya monggo, tapi bagaimana pengaplikasiannya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas