SuaraMalang.id - Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani mengkritik cara pemerintah menangani prostitusi online di wilayahnya. Bisnis syahwat tersebut dinilai masalah kompleks, sehingga butuh penanganan khusus.
"Yang harus kita lakukan adalah ingin tahu akar permasalahannya. Jadi akarnya kenapa kok sampai para remaja ini memutuskan untuk memilih jalan itu (Open BO). Kita kan gak tahu apakah untuk bertahan hidup atau untuk apa, karena permasalahannya tidak bisa semudah itu," ujar Amithya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Kamis (24/3/2022).
Politikus PDIP ini menilai, metode atau cara Pemkot Malang menangani prostitusi Open BO sejauh ini tidak menyentuh akar permasalahan.
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah berperan sebagai orang tua yang bisa menganalisa permasalahan dan menuntaskannya secara menyeluruh.
"Bagaimana kita mengadvokasi, terus bagaimana menganalisa permasalahan yang ada. Nah saya kira ini permasalahan yang memang tidak bisa diselesaikan secara singkat," ungkapnya.
Amithya menganggap masyarakat terlalu menyudutkan para pelaku prostitusi online yang didominasi kaum hawa.
"Jujur saya prihatin, tidak hanya sebagai orang tua tapi juga sebagai sesama perempuan. Artinya, kenapa mereka memilih jalan itu untuk survive. Kita juga tidak bisa menjudge pihak pelaku. Itu yang perlu ditekankan," tegasnya.
Pemantauan bisnis prostitusi online melalui aplikasi pesan bernama MiChat yang kini digencarkan Pemkot Malang, lanjut Amithya, malah membuat mereka para pelaku semakin terekspose.
Lebih baik, kata Amithya, harus bisa mencari titik masalah satu per satu. Pemantauan melalui MiChat merupkan solusi terakhir dalam penanganan bisnis prostitusi online.
Baca Juga: Selain Malang dan Surabaya, Kasus Prostitusi Online Pakai Aplikasi Michat Juga Marak di Ngawi
"Yang utama adalah gimana kita jangan cuma istilahnya kita lagi ada luka di badan kita hangan cuma dilihatin lukanya. Tapi gimana caranya luka ini sembuh. Akar permasalahannya ini kenapa, apakah makan gak benar kan banyak," jelasnya.
Di sisi lain, untuk pemantauan secara ketat kepada lokasi-lokasi penginapan yang sering digunakan untuk bisnis prostitusi online, kata Amithya, tentu setiap tempat penginapan memiliki kebijakan masing-masing. Paling penting dalam penanganan ini adalah sosialisasi dan edukasi seiring berjalanannya waktu untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Malang.
"Tapi sekali lagi tidak bisa berhenti di sosialisasi edukasi atau peraturan saja, percuma kita atur tapi tidak ada perubahan dan berusaha merubah habbit dan karakter menjadi baik. Kalau perlu Perda atau Perwal ya monggo, tapi bagaimana pengaplikasiannya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah