SuaraMalang.id - Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani mengkritik cara pemerintah menangani prostitusi online di wilayahnya. Bisnis syahwat tersebut dinilai masalah kompleks, sehingga butuh penanganan khusus.
"Yang harus kita lakukan adalah ingin tahu akar permasalahannya. Jadi akarnya kenapa kok sampai para remaja ini memutuskan untuk memilih jalan itu (Open BO). Kita kan gak tahu apakah untuk bertahan hidup atau untuk apa, karena permasalahannya tidak bisa semudah itu," ujar Amithya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Kamis (24/3/2022).
Politikus PDIP ini menilai, metode atau cara Pemkot Malang menangani prostitusi Open BO sejauh ini tidak menyentuh akar permasalahan.
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah berperan sebagai orang tua yang bisa menganalisa permasalahan dan menuntaskannya secara menyeluruh.
"Bagaimana kita mengadvokasi, terus bagaimana menganalisa permasalahan yang ada. Nah saya kira ini permasalahan yang memang tidak bisa diselesaikan secara singkat," ungkapnya.
Amithya menganggap masyarakat terlalu menyudutkan para pelaku prostitusi online yang didominasi kaum hawa.
"Jujur saya prihatin, tidak hanya sebagai orang tua tapi juga sebagai sesama perempuan. Artinya, kenapa mereka memilih jalan itu untuk survive. Kita juga tidak bisa menjudge pihak pelaku. Itu yang perlu ditekankan," tegasnya.
Pemantauan bisnis prostitusi online melalui aplikasi pesan bernama MiChat yang kini digencarkan Pemkot Malang, lanjut Amithya, malah membuat mereka para pelaku semakin terekspose.
Lebih baik, kata Amithya, harus bisa mencari titik masalah satu per satu. Pemantauan melalui MiChat merupkan solusi terakhir dalam penanganan bisnis prostitusi online.
Baca Juga: Selain Malang dan Surabaya, Kasus Prostitusi Online Pakai Aplikasi Michat Juga Marak di Ngawi
"Yang utama adalah gimana kita jangan cuma istilahnya kita lagi ada luka di badan kita hangan cuma dilihatin lukanya. Tapi gimana caranya luka ini sembuh. Akar permasalahannya ini kenapa, apakah makan gak benar kan banyak," jelasnya.
Di sisi lain, untuk pemantauan secara ketat kepada lokasi-lokasi penginapan yang sering digunakan untuk bisnis prostitusi online, kata Amithya, tentu setiap tempat penginapan memiliki kebijakan masing-masing. Paling penting dalam penanganan ini adalah sosialisasi dan edukasi seiring berjalanannya waktu untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Malang.
"Tapi sekali lagi tidak bisa berhenti di sosialisasi edukasi atau peraturan saja, percuma kita atur tapi tidak ada perubahan dan berusaha merubah habbit dan karakter menjadi baik. Kalau perlu Perda atau Perwal ya monggo, tapi bagaimana pengaplikasiannya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?
-
Operasi Keselamatan Semeru 2026: 2.151 Pelanggar Terjaring, Tak Pakai Helm Mendominasi
-
5 Fakta Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Malang, Viral di Medsos!