SuaraMalang.id - Sebanyak 18 wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut terjaring dalam operasi Satpol PP selama bulan Februari 2022 lalu.
Operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat sekitar dan juga salah satu keterangan PSK yang terjaring operasi di salah satu indekos harian di Kecamatan Kedungkandang akhir Januari 2022 lalu.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan juga keterangan PSK atau tersangka yang terjaring itu, kami kembangkan dan mendapatkan 18 PSK yang diduga melakukan Open BO melalui MiChat," tutur Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Rahmat menjelaskan, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan penggerebekan, 18 wanita itu memang diduga kuat melakukan transaksi prostitusi online lewat MiChat.
"Kalau memang berdasarkan pengakuan ada alat bukti MiChat dan kondom ya 18 itu," tutur dia.
18 wanita itu dilakukan penggerebekan di delapan titik, yang terebar di Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Kedungkandang, dan juga Blimbing.
"Itu ada di Jalan Mayjen Sungkono, Mayjen Panjaitan, dan ada di Jalan MT Haryono, ada di Jalan Soekarno-Hatta, dan ada juga di Jalan Raya Sawojajar," tutur dia.
Masih berdasarkan BAP, 18 wanita itu mengaku memberikan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali bercinta di kamar.
Wanita-wanita itu biasanya tinggal di satu kamar dan pelanggan yang datang ke kamar. Pembayaran dilakukan di tempat namun untuk pemesanan atau Open BO dilakukan lewat applikasi MiChat.
"Tarifnya net-nya itu ada yang Rp 1 juta, sampai Rp 500 ribu, ada juga yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, sampai Rp 600 ribu bermacam-macam. Sehari mereka mengaku bisa dua sampai 10 kali main," jelas dia.
Mereka pun saat dilakukan penggerebakan ditangkap di sebuah pemondokan, indekos harian, dan guest house.
"Mereka memilih di sana ya karena dirasa belum ada penggerebekan. Mereka merasa nyaman-nyaman. Gak ada pantauan dari aparat akhirnya dipilih," tutur dia.
Rahmat melanjutkan, berdasarkan BAP, wanita-wanita itu mengaku umurnya masih ada yang dibawah umur, yakni berumur 15, 16 sampai 17 tahun.
Bagi wanita di bawah umur tersebut Rahmat hanya melakukan pembinaan, dan pemanggilan orang tua.
"Dan kalau yang sudah dewasa kami lakukan sanksi tipiring sesuai Perda yang berlaku," tutur dia.
Berita Terkait
-
Viral Wali Kota Malang Minta Lurah Awasi 'Open BO' lewat MiChat, Sebut Wilayahnya Darurat Prostitusi Online
-
Rumah Terendam Banjir di Mangliawan Pakis Bertambah, Wabup Malang Sebut Kerugian Sekitar Rp 1,2 Miliar
-
Sstt..! Crazy Rich Malang Gilang Pramana 'Juragan 99' Diterpa Berita Miring, Begini Respon Santainya
-
Jalan Raya Pleret Akses Penghubung Pasuruan-Malang Sempat Macet Total Gegara Banjir dan Pohon Tumbang
-
Sebanyak 56 Rumah di Desa Mangliawan Kabupaten Malang Terendam Banjir
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus