SuaraMalang.id - Sebanyak 18 wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut terjaring dalam operasi Satpol PP selama bulan Februari 2022 lalu.
Operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat sekitar dan juga salah satu keterangan PSK yang terjaring operasi di salah satu indekos harian di Kecamatan Kedungkandang akhir Januari 2022 lalu.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan juga keterangan PSK atau tersangka yang terjaring itu, kami kembangkan dan mendapatkan 18 PSK yang diduga melakukan Open BO melalui MiChat," tutur Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Rahmat menjelaskan, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan penggerebekan, 18 wanita itu memang diduga kuat melakukan transaksi prostitusi online lewat MiChat.
"Kalau memang berdasarkan pengakuan ada alat bukti MiChat dan kondom ya 18 itu," tutur dia.
18 wanita itu dilakukan penggerebekan di delapan titik, yang terebar di Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Kedungkandang, dan juga Blimbing.
"Itu ada di Jalan Mayjen Sungkono, Mayjen Panjaitan, dan ada di Jalan MT Haryono, ada di Jalan Soekarno-Hatta, dan ada juga di Jalan Raya Sawojajar," tutur dia.
Masih berdasarkan BAP, 18 wanita itu mengaku memberikan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali bercinta di kamar.
Wanita-wanita itu biasanya tinggal di satu kamar dan pelanggan yang datang ke kamar. Pembayaran dilakukan di tempat namun untuk pemesanan atau Open BO dilakukan lewat applikasi MiChat.
"Tarifnya net-nya itu ada yang Rp 1 juta, sampai Rp 500 ribu, ada juga yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, sampai Rp 600 ribu bermacam-macam. Sehari mereka mengaku bisa dua sampai 10 kali main," jelas dia.
Mereka pun saat dilakukan penggerebakan ditangkap di sebuah pemondokan, indekos harian, dan guest house.
"Mereka memilih di sana ya karena dirasa belum ada penggerebekan. Mereka merasa nyaman-nyaman. Gak ada pantauan dari aparat akhirnya dipilih," tutur dia.
Rahmat melanjutkan, berdasarkan BAP, wanita-wanita itu mengaku umurnya masih ada yang dibawah umur, yakni berumur 15, 16 sampai 17 tahun.
Bagi wanita di bawah umur tersebut Rahmat hanya melakukan pembinaan, dan pemanggilan orang tua.
"Dan kalau yang sudah dewasa kami lakukan sanksi tipiring sesuai Perda yang berlaku," tutur dia.
Berita Terkait
-
Viral Wali Kota Malang Minta Lurah Awasi 'Open BO' lewat MiChat, Sebut Wilayahnya Darurat Prostitusi Online
-
Rumah Terendam Banjir di Mangliawan Pakis Bertambah, Wabup Malang Sebut Kerugian Sekitar Rp 1,2 Miliar
-
Sstt..! Crazy Rich Malang Gilang Pramana 'Juragan 99' Diterpa Berita Miring, Begini Respon Santainya
-
Jalan Raya Pleret Akses Penghubung Pasuruan-Malang Sempat Macet Total Gegara Banjir dan Pohon Tumbang
-
Sebanyak 56 Rumah di Desa Mangliawan Kabupaten Malang Terendam Banjir
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata