SuaraMalang.id - Sebanyak 18 wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut terjaring dalam operasi Satpol PP selama bulan Februari 2022 lalu.
Operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat sekitar dan juga salah satu keterangan PSK yang terjaring operasi di salah satu indekos harian di Kecamatan Kedungkandang akhir Januari 2022 lalu.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan juga keterangan PSK atau tersangka yang terjaring itu, kami kembangkan dan mendapatkan 18 PSK yang diduga melakukan Open BO melalui MiChat," tutur Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Rahmat menjelaskan, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan penggerebekan, 18 wanita itu memang diduga kuat melakukan transaksi prostitusi online lewat MiChat.
"Kalau memang berdasarkan pengakuan ada alat bukti MiChat dan kondom ya 18 itu," tutur dia.
18 wanita itu dilakukan penggerebekan di delapan titik, yang terebar di Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Kedungkandang, dan juga Blimbing.
"Itu ada di Jalan Mayjen Sungkono, Mayjen Panjaitan, dan ada di Jalan MT Haryono, ada di Jalan Soekarno-Hatta, dan ada juga di Jalan Raya Sawojajar," tutur dia.
Masih berdasarkan BAP, 18 wanita itu mengaku memberikan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali bercinta di kamar.
Wanita-wanita itu biasanya tinggal di satu kamar dan pelanggan yang datang ke kamar. Pembayaran dilakukan di tempat namun untuk pemesanan atau Open BO dilakukan lewat applikasi MiChat.
"Tarifnya net-nya itu ada yang Rp 1 juta, sampai Rp 500 ribu, ada juga yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, sampai Rp 600 ribu bermacam-macam. Sehari mereka mengaku bisa dua sampai 10 kali main," jelas dia.
Mereka pun saat dilakukan penggerebakan ditangkap di sebuah pemondokan, indekos harian, dan guest house.
"Mereka memilih di sana ya karena dirasa belum ada penggerebekan. Mereka merasa nyaman-nyaman. Gak ada pantauan dari aparat akhirnya dipilih," tutur dia.
Rahmat melanjutkan, berdasarkan BAP, wanita-wanita itu mengaku umurnya masih ada yang dibawah umur, yakni berumur 15, 16 sampai 17 tahun.
Bagi wanita di bawah umur tersebut Rahmat hanya melakukan pembinaan, dan pemanggilan orang tua.
"Dan kalau yang sudah dewasa kami lakukan sanksi tipiring sesuai Perda yang berlaku," tutur dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral Wali Kota Malang Minta Lurah Awasi 'Open BO' lewat MiChat, Sebut Wilayahnya Darurat Prostitusi Online
-
Rumah Terendam Banjir di Mangliawan Pakis Bertambah, Wabup Malang Sebut Kerugian Sekitar Rp 1,2 Miliar
-
Sstt..! Crazy Rich Malang Gilang Pramana 'Juragan 99' Diterpa Berita Miring, Begini Respon Santainya
-
Jalan Raya Pleret Akses Penghubung Pasuruan-Malang Sempat Macet Total Gegara Banjir dan Pohon Tumbang
-
Sebanyak 56 Rumah di Desa Mangliawan Kabupaten Malang Terendam Banjir
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak