SuaraMalang.id - Persidangan kasus kekerasan seksual bos SMA SPI, JE sudah berjalan kurang lebih lima minggu di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang.
Selama lima minggu persidangan, korban berinisial SDS saat ini dalam kondisi sehat dan dalam dampingan LPSK.
"Kondisi korban didampingi LPSK kondisinya sehat," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekalihus Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edi Sutomo dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kedua, Rabu (16/3/2022).
Sementara saat disinggung apakah ada tekanan, Edi belum bisa menjawab.
"Hal itu berdasarkan monitoring dari LPSK dan akan dilaporkan kepada kami. Intinya sehat tidak sakit. Selalu kami awasi" tutur dia.
Sementara itu untuk kondisi terdakwa JE, saat ini juga dalam kondisi sehat. Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan, kliennya sampai saat ini dinilai kooperatif dalam persidangan.
"Sehat tepat waktu dalam persidangan. Kami bersidang dengan baik," tutur dia.
Hingga tiga kali sidang yang berlangsung, JE selalu datang tepat waktu.
"Selalu datang tepat waktu dan kooperatif," tutur dia.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas
Kuasa Hukum JE Masih Menilai Keterangan Saksi Tidak Konsisten
Agenda persidangan hari ini, Rabu (16/3/2022) ialah pemeriksaan saksi kedua. JPU menghadirkan dua orang saksi berinisial G dan W yang berusia 20-an tahun. G dan W adalah teman dari korban SDS.
Masih sama dengan hasil persidangan sebelumnya. Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan, pernyataan dua saksi itu masih tidak konsisten.
"Sama halnya dengan pemeriksaan saksi sebelumnya sekali lagi kami mengatakan, saksi selalu tidak konsisten menyampaikan keterangan kesaksiannya," tegas Jeffry seusai persidangan.
Jeffry mencontohkan bahwa ketidakkonsistenan pernyataan saksi yang hadir hari ini berbeda dengan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan saksi lainnya.
"Dimana sekali lagi kami menyampaikan saksi selalu tidak konsisten menyampaikan keterangan. Di mana setiap ada pertanyaan-pertanyaan keterangan saksi yang lain atau BAP yang lain, terlihat saksi tidak konsisten," tutur dia.
Berita Terkait
-
Sidang Bos SMA SPI Kota Batu Berlanjut, Dua Saksi Dihadirkan Termasuk Korban ke PN Malang
-
Massa Peduli Perempuan Bersama Komnas PA Geruduk PN Malang dan Kejari Minta JE Terdakwa Pelecehan Seksual di SPI Ditahan
-
Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia