SuaraMalang.id - Karangan bunga memenuhi kawasan Alun-alun Kota Batu, Rabu (23/2/2022). Karangan bunga itu berisi ucapan menuntut Pengadilan Negeri Malang melakukan penahanan terhadap terdakwa kasus pelecehan seksual, Julianto Eka Putra.
Aksi tersebut bertepatan dengan agenda sidang kedua yang digelar di PN Malang, Kota Malang, Jawa Timur. Persidangan ini menghadirkan korban dan para saksi kasus pelecehan seksual.
"Hingga hari ini keadilan saya kira belum ditegakkan untuk korban. Di Bandung kasus serupa, pelaku langsung ditangkap, diadili dan di vonis. Tapi Ko Jul (Julianto Eka Putra) masih bebas, bahkan saat ini status dia terdakwa. Ini cara lain untuk menyuarakan keadilan," kata Ketua Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Fuad Dwiyono mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Rabu.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirimkan surat dengan nomor R- 0353/5.1.HSHP/LPSK/02/2022 Tanggal 17 Februari 2022 meminta agar sidang ditunda atau dilaksanakan daring, dengan pertimbangan trauama psikologis dari korban.
Namun demikian, pihak Kejaksaan Negeri Batu melalui Kasi Intel, Edi Sutomo, mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan surat tersebut ,namun pihaknya akan tetap menggelar sidang lanjutan dengan jadwal permintaan keterangan saksi.
" Kita sudah melakukan diskusi terkait surat permintaan dari LPSK yang meminta sudah dilakukan secara daring namun semua tetap sepenuhnya hak dari pihak Pengadilan Negeri Kota Malang, karena yang melangsungkan sidang berada di kewenangan majelis hakim," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha