SuaraMalang.id - Polisi bakal menjerat Reza Fahd Adrian, wisatawan positif Covid-19 pelesiran ke Malang, Jawa Timur dengan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto menjelaskan, polisi akan terus memproses hukum kasus tersebut lantaran telah membuat kegaduhan dan mengancam kesehatan banyak orang.
"Meskipun ada pernyataan maaf. Kami akan kenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Masyarakat sehingga menyebabkan Kedaruratan. Tidak tinggi ancaman hukumannya, cuma satu tahun. Namun dendanya hingga Rp 100 juta," kata dia, Rabu (9/2/2022).
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, Reza telah menerima surat pemanggilan.
Namun, Reza tidak bisa hadir dalam waktu dekat untuk klarifikasi. Kata Tinton, Reza meminta waktu untuk menyesuaikan waktu bekerjanya.
"Untuk jawaban sudah kami sudah berkomunikasi dan yang bersangkutan meminta waktu atau jadwal untuk menyesuaikan karena dia posisi harus bekerja dan izin kepala kantornya," tutur dia.
Kemungkinan, lanjut dia, Reza akan memenuhi pemanggilan polisi pada pekan ini.
"Jadwal sudah kami siapkan minggu-minggu ini. Tetapi kami juga harus memperhatikan situasi yang bersangkutan," tutur dia.
Penyidik, masih kata Tintin, juga menyelidiki kebenaran hasil swab test Covid-19 yang dimiliki oleh Reza.
Baca Juga: RS Lapangan Ijen Boulevard Malang Kembali Dibuka Sudah Terisi 5 Pasien Covid-19
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, kami juga kirimkan surat perbantuan terkait swab kepada yang bersangkuran dan kami juga mendalami terkait surat keterangan positif yang dimiliki oleh bersangkutan dan yang mengeluarkan benar atau tidak," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Viral Pasien Positif Covid-19 Berkeliaran di Malang, Satgas Covid-19 Minta Pemda Beri Sanksi Tegas
-
Tujuh Sekolah di Kota Malang Diterpa Virus Corona
-
Gaduh Wisatawan Positif Covid-19 Pelesiran Malang Batu hingga Vonis Kepala SMKN 10 Malang Kasus Korupsi Rp 1,2 Miliar
-
Pria Viral Mengaku Positif Covid Tapi Keluyuran di Kota Malang Identitasnya Terlacak, Polisi Panggil Buat Klarifikasi
-
Gegara Satu Wisatawan Positif Covid Kluyuran di Malang, Swab Massal Dilakukan, 1 Karyawan Ritel Terdeteksi Corona
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah