SuaraMalang.id - Polisi bakal menjerat Reza Fahd Adrian, wisatawan positif Covid-19 pelesiran ke Malang, Jawa Timur dengan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto menjelaskan, polisi akan terus memproses hukum kasus tersebut lantaran telah membuat kegaduhan dan mengancam kesehatan banyak orang.
"Meskipun ada pernyataan maaf. Kami akan kenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Masyarakat sehingga menyebabkan Kedaruratan. Tidak tinggi ancaman hukumannya, cuma satu tahun. Namun dendanya hingga Rp 100 juta," kata dia, Rabu (9/2/2022).
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, Reza telah menerima surat pemanggilan.
Baca Juga: RS Lapangan Ijen Boulevard Malang Kembali Dibuka Sudah Terisi 5 Pasien Covid-19
Namun, Reza tidak bisa hadir dalam waktu dekat untuk klarifikasi. Kata Tinton, Reza meminta waktu untuk menyesuaikan waktu bekerjanya.
"Untuk jawaban sudah kami sudah berkomunikasi dan yang bersangkutan meminta waktu atau jadwal untuk menyesuaikan karena dia posisi harus bekerja dan izin kepala kantornya," tutur dia.
Kemungkinan, lanjut dia, Reza akan memenuhi pemanggilan polisi pada pekan ini.
"Jadwal sudah kami siapkan minggu-minggu ini. Tetapi kami juga harus memperhatikan situasi yang bersangkutan," tutur dia.
Penyidik, masih kata Tintin, juga menyelidiki kebenaran hasil swab test Covid-19 yang dimiliki oleh Reza.
Baca Juga: Heboh Wisatawan Positif Covid-19 Jalan-jalan ke Malang, Polisi Singgung UU Karantina Kesehatan
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, kami juga kirimkan surat perbantuan terkait swab kepada yang bersangkuran dan kami juga mendalami terkait surat keterangan positif yang dimiliki oleh bersangkutan dan yang mengeluarkan benar atau tidak," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Hana Bank dan KTO Jalin Kerja Sama, Bidik Wisatawan Indonesia
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Sadis! Suami Bacok Istri di Malang, Diduga karena Masalah Rumah Tangga
-
Foto Syur Picu Amuk Suami di Gresik, Istri Dianiaya Pakai Linggis
-
Dedik Setiawan dkk Digodok Habis-habisan, Apa Strategi Baru Arema FC?
-
Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
-
Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret