SuaraMalang.id - Polisi bakal menjerat Reza Fahd Adrian, wisatawan positif Covid-19 pelesiran ke Malang, Jawa Timur dengan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto menjelaskan, polisi akan terus memproses hukum kasus tersebut lantaran telah membuat kegaduhan dan mengancam kesehatan banyak orang.
"Meskipun ada pernyataan maaf. Kami akan kenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Masyarakat sehingga menyebabkan Kedaruratan. Tidak tinggi ancaman hukumannya, cuma satu tahun. Namun dendanya hingga Rp 100 juta," kata dia, Rabu (9/2/2022).
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, Reza telah menerima surat pemanggilan.
Namun, Reza tidak bisa hadir dalam waktu dekat untuk klarifikasi. Kata Tinton, Reza meminta waktu untuk menyesuaikan waktu bekerjanya.
"Untuk jawaban sudah kami sudah berkomunikasi dan yang bersangkutan meminta waktu atau jadwal untuk menyesuaikan karena dia posisi harus bekerja dan izin kepala kantornya," tutur dia.
Kemungkinan, lanjut dia, Reza akan memenuhi pemanggilan polisi pada pekan ini.
"Jadwal sudah kami siapkan minggu-minggu ini. Tetapi kami juga harus memperhatikan situasi yang bersangkutan," tutur dia.
Penyidik, masih kata Tintin, juga menyelidiki kebenaran hasil swab test Covid-19 yang dimiliki oleh Reza.
Baca Juga: RS Lapangan Ijen Boulevard Malang Kembali Dibuka Sudah Terisi 5 Pasien Covid-19
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, kami juga kirimkan surat perbantuan terkait swab kepada yang bersangkuran dan kami juga mendalami terkait surat keterangan positif yang dimiliki oleh bersangkutan dan yang mengeluarkan benar atau tidak," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Viral Pasien Positif Covid-19 Berkeliaran di Malang, Satgas Covid-19 Minta Pemda Beri Sanksi Tegas
-
Tujuh Sekolah di Kota Malang Diterpa Virus Corona
-
Gaduh Wisatawan Positif Covid-19 Pelesiran Malang Batu hingga Vonis Kepala SMKN 10 Malang Kasus Korupsi Rp 1,2 Miliar
-
Pria Viral Mengaku Positif Covid Tapi Keluyuran di Kota Malang Identitasnya Terlacak, Polisi Panggil Buat Klarifikasi
-
Gegara Satu Wisatawan Positif Covid Kluyuran di Malang, Swab Massal Dilakukan, 1 Karyawan Ritel Terdeteksi Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah