Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 09 Februari 2022 | 06:30 WIB
Ilustrasi COVID-19 di Kota Malang. (pixabay.com)

SuaraMalang.id - Wisatawan positif Covid-19 keluyuran ke Batu Malang, Jawa Timur membuat pemerintah daerah setempat kelimpungan. Sebab, lokasi mana saja yang disinggahi orang terjangkit virus Corona itu masih belum terungkap.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan pihaknya belum mengetahui titik mana yang disinggahi wisatawan terpapar Covid-19 tersebut.

 Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis bersalah Kepala SMKN 10 Malang berinisial DL dengan menjatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

Sedangkan Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana SMKN 10 Malang inisial AR divonis 1 tahun 3 bulan penjara, serta denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.

Baca Juga: RS Lapangan Ijen Boulevard Malang Kembali Dibuka Sudah Terisi 5 Pasien Covid-19

1. Heboh Wisatawan Positif Covid-19 Plesiran di Batu Malang Bikin Pemda Kelimpungan

Ilustrasi covid-19. heboh wisatawan positif Covid-19 jalan-jalan ke Batu Malang. [Freepik]

Wisatawan positif Covid-19 malah plesiran ke Batu Malang, Jawa Timur membuat pemerintah daerah kelimpungan. Sebab, lokasi mana saja yang disinggahi masih belum terungkap.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan pihaknya belum mengetahui titik mana yang disinggahi wisatawan terpapar Covid-19 tersebut.

Baca selengkapnya

2. Wisatawan yang Viral Keluyuran Berwisata di Malang Meski Positif Covid-19 Bikin Klarifikasi, Alasan Bahagiakan Keluarga

Baca Juga: VIral! Wisatawan Positif Covid-19 Gagal ke Bali Malah Keliaran di Malang, Satgas: Pemda Harus Sanksi Berat

Klarifikasi wisatawan yang liburan di Malang meskipun positif Covid-19 [Foto: Tangkapan layar Instagram]

Wisatawan yang viral di media sosial usai gegara posting liburan di Malang meskipun positif Covid-19 akhirnya meminta maaf dan membuat klarifikasi.

Load More