-
Klaim zakat untuk MBG terbukti tidak benar.
-
Kemenag tegaskan zakat hanya untuk delapan asnaf.
-
Unggahan Threads dinyatakan sebagai konten palsu.
SuaraMalang.id - Isu mengenai zakat untuk program MBG ramai diperbincangkan di media sosial setelah sebuah akun menyebarkan klaim bahwa Kementerian Agama akan memaksimalkan zakat dan wakaf guna mendukung program tersebut.
Informasi soal zakat untuk Program MBG ini memicu perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana umat yang diatur secara ketat dalam ketentuan syariat dan regulasi negara.
Narasi tentang Zakat untuk Program MBG diunggah oleh akun Threads “trend_politik.id” pada Kamis (19/2/2026). Unggahan tersebut menampilkan foto arsip disertai keterangan berbunyi, “Kementerian Agama Maksimalkan Zakat dan Wakaf untuk DUkung Program MBG”.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Tim Cek Fakta TurnBackHoax melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Kemenag maksimalkan zakat dan wakaf untuk program MBG” ke mesin pencari Google.
Hasil pencarian teratas mengarah pada pemberitaan dari Antara News berjudul “Kemenag tegaskan zakat tidak untuk program MBG”.
Dalam berita yang tayang pada Jumat (20/2/2026) itu ditegaskan bahwa zakat hanya ditujukan kepada delapan golongan asnaf atau pihak yang berhak menerima manfaat zakat sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an, tepatnya Q.S At-Taubah ayat 60.
Delapan golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Penegasan ini sekaligus membantah narasi yang menyebut adanya rencana pemanfaatan zakat di luar ketentuan tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi resmi, klaim bahwa Kementerian Agama akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program MBG tidak sesuai dengan fakta.
Informasi mengenai Zakat untuk Program MBG tersebut dinyatakan sebagai konten palsu atau fabricated content.
Kesimpulan
Isu Zakat untuk Program MBG yang beredar di media sosial tidak berdasar dan telah diklarifikasi melalui pemberitaan resmi. Masyarakat diimbau untuk memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya kembali agar tidak turut menyebarkan hoaks.
Berita Terkait
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran
-
Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Adu Domba Digital Borneo: Sisi Lain Hoaks Hubungan RI-Malaysia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah