SuaraMalang.id - Halaman markas Polres Jember pada Jumat (28/01/2022) nampak sedikit berbeda dengan kehadiran sejumlah sapi.
Hewan ternak berharga belasan hingga puluhan juta rupiah itu merupakan hasil ternak sejumlah peternak selama beberapa tahun yang kemudian dicuri sindikat pencurian hewan ternak.
Kepolisian Resort Jember berhasil mengamankan dua orang tersangka, sindikat komplotan pencurian hewan, beserta tujuh ekor sapi.
"Kedua tersangka berinisial AY (38) warga Dusun Sasi Sumberlotoh, Desa Sukosari dan M (51) asal Dusun Duklengkong, Desa/Kecamatan Sukowono, sedangkan dua tersangka lagi masih DPO," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (27/1/2022).
Dalam Press Conference dihalaman kantornya, Kasat Reskrim menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal para tersangka yang hendak akan melakukan transaksi penjualan dugaan hasil curian, yang dimuat dengan mobil Daihatsu Zebra warna biru di Mumbulsari.
"Sapi oleh tersangka AY dan M akan dijual kedaerah Tamanan, Bondowoso, dan akan menjual ke tersangka berinisial B. Saat itu B berhasil melarikan diri, untuk 6 ekor sapinya berhasil diamankan," terang Komang Yogi.
Saat diinterogasi, tersangka telah mengakui perbuatannya mencuri sapi di wilayah Desa Arjasa, Kecamatan Sukowono, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat dan juga di Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
"Dalam aksinya, tersangka merusak kandang sapi malam hari, lalu membawa kabur sapinya dan dinaikkan sebuah mobil," bebernya.
"Setelah itu, para tersangka membawa hewan sapi tersebut ke tempat penampungan," ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya, yang berhasil melarikan diri.
Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Barang bukti mobil Daihatsu Zebra dan 7 ekor sapi telah kami amankan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
-
23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
-
Peredaran Pil Koplo di Lingkungan Sekolah Jember Diotaki Siswi SMP, Sebanyak 23 Pelajar Diperiksa Polisi
-
Retakan Tanah Ancam Rumah Warga di Jember, BPBD Gerak Cepat Turun Tangan
-
Kecelakaan di Jalur Gumitir Jember -Banyuwangi, Mobil Xenia Jatuh ke Jurang
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!