SuaraMalang.id - Halaman markas Polres Jember pada Jumat (28/01/2022) nampak sedikit berbeda dengan kehadiran sejumlah sapi.
Hewan ternak berharga belasan hingga puluhan juta rupiah itu merupakan hasil ternak sejumlah peternak selama beberapa tahun yang kemudian dicuri sindikat pencurian hewan ternak.
Kepolisian Resort Jember berhasil mengamankan dua orang tersangka, sindikat komplotan pencurian hewan, beserta tujuh ekor sapi.
"Kedua tersangka berinisial AY (38) warga Dusun Sasi Sumberlotoh, Desa Sukosari dan M (51) asal Dusun Duklengkong, Desa/Kecamatan Sukowono, sedangkan dua tersangka lagi masih DPO," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (27/1/2022).
Dalam Press Conference dihalaman kantornya, Kasat Reskrim menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal para tersangka yang hendak akan melakukan transaksi penjualan dugaan hasil curian, yang dimuat dengan mobil Daihatsu Zebra warna biru di Mumbulsari.
"Sapi oleh tersangka AY dan M akan dijual kedaerah Tamanan, Bondowoso, dan akan menjual ke tersangka berinisial B. Saat itu B berhasil melarikan diri, untuk 6 ekor sapinya berhasil diamankan," terang Komang Yogi.
Saat diinterogasi, tersangka telah mengakui perbuatannya mencuri sapi di wilayah Desa Arjasa, Kecamatan Sukowono, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat dan juga di Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
"Dalam aksinya, tersangka merusak kandang sapi malam hari, lalu membawa kabur sapinya dan dinaikkan sebuah mobil," bebernya.
"Setelah itu, para tersangka membawa hewan sapi tersebut ke tempat penampungan," ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya, yang berhasil melarikan diri.
Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Barang bukti mobil Daihatsu Zebra dan 7 ekor sapi telah kami amankan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
-
23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
-
Peredaran Pil Koplo di Lingkungan Sekolah Jember Diotaki Siswi SMP, Sebanyak 23 Pelajar Diperiksa Polisi
-
Retakan Tanah Ancam Rumah Warga di Jember, BPBD Gerak Cepat Turun Tangan
-
Kecelakaan di Jalur Gumitir Jember -Banyuwangi, Mobil Xenia Jatuh ke Jurang
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM