SuaraMalang.id - Tersangka pembunuhan pacar dengan cara mencekik leher, Syaliem Yuda Prawira (26) asal Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo, terancam hukuman mati.
Hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polisi, ditemukan fakta-fakta baru tentang pembunuhan Wahyu Nur Madhani (21) warga Desa Pocangan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, beberapa waktu lalu, Kamis (13/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dihalaman kantornya mengungkapkan, pihak penyidik menemukan fakta-fakta baru, adanya pembunuhan oleh pacarnya di kamar rumah korban beberapa waktu lalu.
"Kita melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap barang elektronik milik tersangka berupa Handphone, ditemukan dugaan pembunuhan berencana," katanya, Jumat (28/1/2022).
Dimana tersangka yang saat itu menyelinap masuk ke kamar korban, telah menyiapkan sarana-sarana untuk melakukan pembunuhan, dengan merekam adegan peristiwa pembunuhan tersebut.
"Pelaku sudah merencanakan pembunuhannya, memvideokan sebelum melakukan pembunuhan," kata Komang Yogi.
Tersangka menyiapkan sarana dan prasarana, agar tidak meninggalkan sidik jari. Bahkan dalam video, ada bahasa tubuh yang melecehkan korban.
Dengan demikian, pihak kepolisian akan berkoodinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memeriksa Handpgone tersangka terkait videonya.
"Tersangka melakukan perekaman sendiri dikamar korban, sampai korban akhirnya meninggal," ujarnya.
Baca Juga: 23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
"Mohon maaf, tidak bisa kami tunjukkan ke rekan-rekan media," tukasnya.
Sebelumnya, Polisi menjerat Syaliem Yuda Prwira memakai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang.
"Untuk Pasal, kami menambahkan akan menjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," katanya.
Diberitakan sebelumnya di media ini, Pilu gadis Jember tewas dicekik pacaranya gegara kepergok video call dengan pria lain.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
-
Gempar Virus Aneh Serang Sapi Warga Sampang, Ternak Gemetar, Ambruk Lalu Mati Mulut Berbusa
-
Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
-
Peredaran Pil Koplo di Lingkungan Sekolah Jember Diotaki Siswi SMP, Sebanyak 23 Pelajar Diperiksa Polisi
-
Ini Nasib yang Akan Dialami Bripda Randy Setelah Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir