SuaraMalang.id - Tersangka pembunuhan pacar dengan cara mencekik leher, Syaliem Yuda Prawira (26) asal Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo, terancam hukuman mati.
Hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polisi, ditemukan fakta-fakta baru tentang pembunuhan Wahyu Nur Madhani (21) warga Desa Pocangan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, beberapa waktu lalu, Kamis (13/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dihalaman kantornya mengungkapkan, pihak penyidik menemukan fakta-fakta baru, adanya pembunuhan oleh pacarnya di kamar rumah korban beberapa waktu lalu.
"Kita melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap barang elektronik milik tersangka berupa Handphone, ditemukan dugaan pembunuhan berencana," katanya, Jumat (28/1/2022).
Dimana tersangka yang saat itu menyelinap masuk ke kamar korban, telah menyiapkan sarana-sarana untuk melakukan pembunuhan, dengan merekam adegan peristiwa pembunuhan tersebut.
"Pelaku sudah merencanakan pembunuhannya, memvideokan sebelum melakukan pembunuhan," kata Komang Yogi.
Tersangka menyiapkan sarana dan prasarana, agar tidak meninggalkan sidik jari. Bahkan dalam video, ada bahasa tubuh yang melecehkan korban.
Dengan demikian, pihak kepolisian akan berkoodinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memeriksa Handpgone tersangka terkait videonya.
"Tersangka melakukan perekaman sendiri dikamar korban, sampai korban akhirnya meninggal," ujarnya.
Baca Juga: 23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
"Mohon maaf, tidak bisa kami tunjukkan ke rekan-rekan media," tukasnya.
Sebelumnya, Polisi menjerat Syaliem Yuda Prwira memakai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang.
"Untuk Pasal, kami menambahkan akan menjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," katanya.
Diberitakan sebelumnya di media ini, Pilu gadis Jember tewas dicekik pacaranya gegara kepergok video call dengan pria lain.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
-
Gempar Virus Aneh Serang Sapi Warga Sampang, Ternak Gemetar, Ambruk Lalu Mati Mulut Berbusa
-
Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
-
Peredaran Pil Koplo di Lingkungan Sekolah Jember Diotaki Siswi SMP, Sebanyak 23 Pelajar Diperiksa Polisi
-
Ini Nasib yang Akan Dialami Bripda Randy Setelah Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum