SuaraMalang.id - Tersangka pembunuhan pacar dengan cara mencekik leher, Syaliem Yuda Prawira (26) asal Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo, terancam hukuman mati.
Hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polisi, ditemukan fakta-fakta baru tentang pembunuhan Wahyu Nur Madhani (21) warga Desa Pocangan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, beberapa waktu lalu, Kamis (13/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dihalaman kantornya mengungkapkan, pihak penyidik menemukan fakta-fakta baru, adanya pembunuhan oleh pacarnya di kamar rumah korban beberapa waktu lalu.
"Kita melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap barang elektronik milik tersangka berupa Handphone, ditemukan dugaan pembunuhan berencana," katanya, Jumat (28/1/2022).
Dimana tersangka yang saat itu menyelinap masuk ke kamar korban, telah menyiapkan sarana-sarana untuk melakukan pembunuhan, dengan merekam adegan peristiwa pembunuhan tersebut.
"Pelaku sudah merencanakan pembunuhannya, memvideokan sebelum melakukan pembunuhan," kata Komang Yogi.
Tersangka menyiapkan sarana dan prasarana, agar tidak meninggalkan sidik jari. Bahkan dalam video, ada bahasa tubuh yang melecehkan korban.
Dengan demikian, pihak kepolisian akan berkoodinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memeriksa Handpgone tersangka terkait videonya.
"Tersangka melakukan perekaman sendiri dikamar korban, sampai korban akhirnya meninggal," ujarnya.
Baca Juga: 23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
"Mohon maaf, tidak bisa kami tunjukkan ke rekan-rekan media," tukasnya.
Sebelumnya, Polisi menjerat Syaliem Yuda Prwira memakai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang.
"Untuk Pasal, kami menambahkan akan menjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," katanya.
Diberitakan sebelumnya di media ini, Pilu gadis Jember tewas dicekik pacaranya gegara kepergok video call dengan pria lain.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
-
Gempar Virus Aneh Serang Sapi Warga Sampang, Ternak Gemetar, Ambruk Lalu Mati Mulut Berbusa
-
Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
-
Peredaran Pil Koplo di Lingkungan Sekolah Jember Diotaki Siswi SMP, Sebanyak 23 Pelajar Diperiksa Polisi
-
Ini Nasib yang Akan Dialami Bripda Randy Setelah Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo