Hasilnya adalah MR mengakui telah berbuat hal yang seperti dituduhkan, yakni merabah payudara RS seusai latihan.
"Dan kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dan pihak kedua (MR) menerima sanksi untuk tidak bisa lagi menjabat sebagai pelatih sampai waktu yang tidak ditentukan. Pelaku juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi dengan surat bermaterai," tutur dia.
Waktu berlalu, 6 Januari 2022 terjadi gejolak kembali. RJ belum puas atas kesepakatan hasil tersebut.
Didampingi kakaknya, RS menginginkan MR tidak dilibatkan pada puslatcab atau pemusatan latihan cabang jelang Porprov 2022 mendatang.
"Dia terengah-engah dia menahan emosi dia merasa tidak terima tentang pertama atas nama MR kok dimasukkan pelatih puslatcab," ujar dia.
Menurut Jamhuri, MR pun tidak termasuk puslatcab. Ada delapan atlet yang dimasukkan ke puslatcab Kabupaten Malang dan itu syaratnya harus berprestasi minimal mendapat medali di kejuaraan provinsi sebelumnya
"Sementara kalau yang tidak langsung didegradasi. MR pun otomatis terdegradasi," ujar dia.
MR pun masih tidak puas. Kata Jamhuri, MR ingin melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi untuk memberikan efek jerah terhadap MR.
Jamhuri pun menyarankan waktu itu, kasus tersebut adalah persoalan pribadi dan pelaporannya nanti musti tidak membawa nama KONI Kabupaten Malang karena secara internal sudah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment
"Kalau mau laporan ya monggo karena bukan kewenangan kami. Kami hanya memediasi dan kalau laporan silahkan langsung ke polisi atas nama pribadi," tuturnya.
Jahmuri pun menambahkan, untuk pelaporan korban lainnya adalah korban bernisial ES saja. Sementara untuk RDS tidak ada laporan ke pihaknya.
"Yang laporan cuma dua saja. Ya yang RDS itu sudah pacaran dan mau tunangan kami kurang paham," ujarnya menegaskan.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Bara'langi membenarkan terjadi pelaporan pada Rabu (26/1/2022).
"Iya kami telah menerima laporan dari terduga korban. Dan kami sekarang akan lakukan olah TKP," katanya singkat.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment
-
Eduardo Almeida Puji Kebugaran Pemain Arema FC Selama Jeda Liga 1: Tentu Saja Kami Optimis Tim Lebih Fresh
-
Jelang Perayaan Imlek, Permintaan Dupa di Kota Malang Meningkat Pesat
-
Kisah Patung Fu Tek Cen Sen di Klenteng Eng An Kiong Malang, Pemberian Pedagang Tiongkok 197 Tahun Silam
-
Viral Ornamen Lampu Hias di Kayutangan Heritage, Begini Penjelasan Pemkot Malang
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi