Hasilnya adalah MR mengakui telah berbuat hal yang seperti dituduhkan, yakni merabah payudara RS seusai latihan.
"Dan kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dan pihak kedua (MR) menerima sanksi untuk tidak bisa lagi menjabat sebagai pelatih sampai waktu yang tidak ditentukan. Pelaku juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi dengan surat bermaterai," tutur dia.
Waktu berlalu, 6 Januari 2022 terjadi gejolak kembali. RJ belum puas atas kesepakatan hasil tersebut.
Didampingi kakaknya, RS menginginkan MR tidak dilibatkan pada puslatcab atau pemusatan latihan cabang jelang Porprov 2022 mendatang.
"Dia terengah-engah dia menahan emosi dia merasa tidak terima tentang pertama atas nama MR kok dimasukkan pelatih puslatcab," ujar dia.
Menurut Jamhuri, MR pun tidak termasuk puslatcab. Ada delapan atlet yang dimasukkan ke puslatcab Kabupaten Malang dan itu syaratnya harus berprestasi minimal mendapat medali di kejuaraan provinsi sebelumnya
"Sementara kalau yang tidak langsung didegradasi. MR pun otomatis terdegradasi," ujar dia.
MR pun masih tidak puas. Kata Jamhuri, MR ingin melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi untuk memberikan efek jerah terhadap MR.
Jamhuri pun menyarankan waktu itu, kasus tersebut adalah persoalan pribadi dan pelaporannya nanti musti tidak membawa nama KONI Kabupaten Malang karena secara internal sudah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment
"Kalau mau laporan ya monggo karena bukan kewenangan kami. Kami hanya memediasi dan kalau laporan silahkan langsung ke polisi atas nama pribadi," tuturnya.
Jahmuri pun menambahkan, untuk pelaporan korban lainnya adalah korban bernisial ES saja. Sementara untuk RDS tidak ada laporan ke pihaknya.
"Yang laporan cuma dua saja. Ya yang RDS itu sudah pacaran dan mau tunangan kami kurang paham," ujarnya menegaskan.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Bara'langi membenarkan terjadi pelaporan pada Rabu (26/1/2022).
"Iya kami telah menerima laporan dari terduga korban. Dan kami sekarang akan lakukan olah TKP," katanya singkat.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment
-
Eduardo Almeida Puji Kebugaran Pemain Arema FC Selama Jeda Liga 1: Tentu Saja Kami Optimis Tim Lebih Fresh
-
Jelang Perayaan Imlek, Permintaan Dupa di Kota Malang Meningkat Pesat
-
Kisah Patung Fu Tek Cen Sen di Klenteng Eng An Kiong Malang, Pemberian Pedagang Tiongkok 197 Tahun Silam
-
Viral Ornamen Lampu Hias di Kayutangan Heritage, Begini Penjelasan Pemkot Malang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap