SuaraMalang.id - Kasus pelecehan seksual di Malang kembali terjadi. Kini di Kabupaten Malang, tiga atlet Taekwondo melaporkan kasus pelecehan seksual pelatihnya, berinisial MR (25).
Para korban ini berinisial ES (18), RDS (20), dan RJ (20). Ketiganya diduga dilecehkan dan disetubuhi pelatihnya tersebut. Salah satu korban juga masih bisa dibilang di bawah umur.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Korban, Dwi Indro Tito Cahyono. Dari ketiga korban, kata dia, RDS dan ES merupakan korban dugaan persetubuhan.
Persetubuhan tersebut pun dilakukan saat salah satu korban ES berusia di bawah umur dan terjadi pada tahun sekitar 2016 lalu.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment
"EV mengalami pelecehan di usia bawahbumur dengan cara disetubuhi. Sekarang usianya 18 persetubuhan itu dilakukan sejak tahun 2016 dan tujuh kali dilakukan. Sementera RDS persetubuhan beberapa kali dan berjanji akan dinikahi," katanya, Kamis (27/01/2022).
Sementara korban dugaan tindakan asusila adalah RJ. Terduga pelaku dilaporkan merabah bagian payudara korban seusai berlatih Taekwondo.
"Kejadiannya di tempat latihan dan laporannya beberapa kali," tutur dia.
Sementara itu, Dwi mengatakan, kini ada dua korban yang melapor ke polisi. Laporan dilakukan pada Rabu (26/1/2022) kemarin malam.
"Sementara ini dua saja yang melapor yang satu belum berani atas nama RDS," tutur dia.
Terpisah, Wakil Ketua KONI Kabupaten Malang, Jamhuri mengatakan, awal mula kasus itu terkuak adalah 10 Agustus 2021 lalu.
Kakak korban berinisial RJ melaporkan bahwa MR melakukan pelecehan seksual kepada adiknya seusai berlatih taekwondo.
"Dia melaporkan ke kami dan meminta saudara MR untuk diskorsing dari kepelatihan taekwondo," ujar dia, Kamis (27/1/2022).
Setelah itu tanggal 12 Agustus 2021 keluar surat bahwa MR disanksi tidak boleh menjadi pelatih taekwondo di Kabupaten Malang karena melakukan pelecehan seksual terhadap RJ.
"Dengan waktu yang tidak ditentukan," kata dia.
Selanjutnya, untuk mengklarifikasi hal tersebut terjadi pertemuan pada 1 September 2021 kemarin antara KONI Kabupaten Malang bersama korban RJ dan MR.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment
-
Eduardo Almeida Puji Kebugaran Pemain Arema FC Selama Jeda Liga 1: Tentu Saja Kami Optimis Tim Lebih Fresh
-
Jelang Perayaan Imlek, Permintaan Dupa di Kota Malang Meningkat Pesat
-
Kisah Patung Fu Tek Cen Sen di Klenteng Eng An Kiong Malang, Pemberian Pedagang Tiongkok 197 Tahun Silam
-
Viral Ornamen Lampu Hias di Kayutangan Heritage, Begini Penjelasan Pemkot Malang
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu