SuaraMalang.id - Kasus pelecehan seksual di Malang kembali terjadi. Kini di Kabupaten Malang, tiga atlet Taekwondo melaporkan kasus pelecehan seksual pelatihnya, berinisial MR (25).
Para korban ini berinisial ES (18), RDS (20), dan RJ (20). Ketiganya diduga dilecehkan dan disetubuhi pelatihnya tersebut. Salah satu korban juga masih bisa dibilang di bawah umur.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Korban, Dwi Indro Tito Cahyono. Dari ketiga korban, kata dia, RDS dan ES merupakan korban dugaan persetubuhan.
Persetubuhan tersebut pun dilakukan saat salah satu korban ES berusia di bawah umur dan terjadi pada tahun sekitar 2016 lalu.
"EV mengalami pelecehan di usia bawahbumur dengan cara disetubuhi. Sekarang usianya 18 persetubuhan itu dilakukan sejak tahun 2016 dan tujuh kali dilakukan. Sementera RDS persetubuhan beberapa kali dan berjanji akan dinikahi," katanya, Kamis (27/01/2022).
Sementara korban dugaan tindakan asusila adalah RJ. Terduga pelaku dilaporkan merabah bagian payudara korban seusai berlatih Taekwondo.
"Kejadiannya di tempat latihan dan laporannya beberapa kali," tutur dia.
Sementara itu, Dwi mengatakan, kini ada dua korban yang melapor ke polisi. Laporan dilakukan pada Rabu (26/1/2022) kemarin malam.
"Sementara ini dua saja yang melapor yang satu belum berani atas nama RDS," tutur dia.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment
Terpisah, Wakil Ketua KONI Kabupaten Malang, Jamhuri mengatakan, awal mula kasus itu terkuak adalah 10 Agustus 2021 lalu.
Kakak korban berinisial RJ melaporkan bahwa MR melakukan pelecehan seksual kepada adiknya seusai berlatih taekwondo.
"Dia melaporkan ke kami dan meminta saudara MR untuk diskorsing dari kepelatihan taekwondo," ujar dia, Kamis (27/1/2022).
Setelah itu tanggal 12 Agustus 2021 keluar surat bahwa MR disanksi tidak boleh menjadi pelatih taekwondo di Kabupaten Malang karena melakukan pelecehan seksual terhadap RJ.
"Dengan waktu yang tidak ditentukan," kata dia.
Selanjutnya, untuk mengklarifikasi hal tersebut terjadi pertemuan pada 1 September 2021 kemarin antara KONI Kabupaten Malang bersama korban RJ dan MR.
Berita Terkait
-
Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment
-
Eduardo Almeida Puji Kebugaran Pemain Arema FC Selama Jeda Liga 1: Tentu Saja Kami Optimis Tim Lebih Fresh
-
Jelang Perayaan Imlek, Permintaan Dupa di Kota Malang Meningkat Pesat
-
Kisah Patung Fu Tek Cen Sen di Klenteng Eng An Kiong Malang, Pemberian Pedagang Tiongkok 197 Tahun Silam
-
Viral Ornamen Lampu Hias di Kayutangan Heritage, Begini Penjelasan Pemkot Malang
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi