SuaraMalang.id - Pelatih tari di Kota Malang berinisial YR (37) ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap sejumlah tujuh anak didiknya. Seluruh korban masih berstatus pelajar SMP.
Perbuatan asusila YR dilakukan di rumah istrinya sekaligus sebagai sanggar tari atau tempat latihan menari. Persisnya di Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Kejadian itu dilaporkan tanggal 17 dan 18 Januari. Saat itu kami amankan YR satu pelaku 37 tahun warga Kota Malang," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (20/1/2022).
"Korban sekolah rata-rata SMP. Itu satu kelompok tari," sambung dia.
Kepada penyidik, YR berdalih pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan untuk ritual atau meditasi agar para korban bisa menari lebih baik. Modusnya, korban diarahkan untuk ke lantai dua rumah istri.
Kemudian YR menyarankan setiap korban untuk melepas pakaian dan menggambar tubuh korban yang telanjang tersebut.
"Ritual itu dilakukan untuk dapat menari dengan baik di lantai dua ,ada satu kamar di sana. Di sana juga dilakukan ritual-ritual seperti itu agar korban percaya. Dari situ pelaku mensetubuhi," ujar dia.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, beberapa korban bahkan ada yang sampai disetubuhi sebanyak tiga kali.
"Akibat dari perbuatan pelaku tidak ada yang hamil. Kami masih berpikir masalah psikologis mengedepankan trauma healing ke korban," ujar dia.
Baca Juga: Kota Malang Waspada DBD, Tercatat 35 Kasus Sepanjang Januari 2022
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan, polisi juga mendalami keterlibatan dari istri siri YR.
Sebab, istri YR mengetahui ada ritual seperti itu, namun tidak tahu proses pencabulan dan persetebuhan yang dilakukan YR.
"Kita masih dalami apakah keterlibatan dari istrinya. Kalau ritual tahu tapi perbuatannya tidak," ujar dia.
Atas perbuatannya, YR terancam hukuman kurungan 15 tahun penjara.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 termasuk Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup dia
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
QLola by BRI, Solusi Cash Management untuk Payroll Perusahaan Skala Besar