SuaraMalang.id - Sejumlah 42 pelanggaran Peraturan daerah (Perda) Kota Malang menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Balai Kota Malang, Rabu (15/12/2021). Tipiring didominasi pelanggar aturan tentang reklame.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sidang Tipiring dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) di wilayahnya.
Ia menambahkan, proses penegakan hukum dilakukan secara terukur beriringan dengan proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Tentunya ini bagian dari upaya meningkatkan disiplin warga negara dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Sutiaji dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Malang Handi Priyanto menambahkan, proses penindakan Tipiring berdasarkan prosedur aturan yang berlaku.
“Penertiban sesuai arahan Bapak Wali Kota Malang, terus akan dijalankan Satpol PP dalam lingkup peran kami sebagai penegak perda,” terangnya.
Handi merinci, ada 42 pelanggaran yang diproses dalam sidang tipiring kali ini. Meliputi pelanggaran minuman beralkohol tiga pelanggar, reklame 21 pelanggar, pedagang kaki lima (PKL) 12 pelanggar, protokol kesehatan (prokes) dua pelanggar, dan parkir empat pelanggar.
“Total denda yang dikenakan mencapai Rp19.400.000,00,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Saat Bocah Korban Pelecehan Seksual di Malang Ketemu Pelaku Secara Virtual
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata