SuaraMalang.id - Sejumlah 42 pelanggaran Peraturan daerah (Perda) Kota Malang menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Balai Kota Malang, Rabu (15/12/2021). Tipiring didominasi pelanggar aturan tentang reklame.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sidang Tipiring dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) di wilayahnya.
Ia menambahkan, proses penegakan hukum dilakukan secara terukur beriringan dengan proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Tentunya ini bagian dari upaya meningkatkan disiplin warga negara dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Sutiaji dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Malang Handi Priyanto menambahkan, proses penindakan Tipiring berdasarkan prosedur aturan yang berlaku.
“Penertiban sesuai arahan Bapak Wali Kota Malang, terus akan dijalankan Satpol PP dalam lingkup peran kami sebagai penegak perda,” terangnya.
Handi merinci, ada 42 pelanggaran yang diproses dalam sidang tipiring kali ini. Meliputi pelanggaran minuman beralkohol tiga pelanggar, reklame 21 pelanggar, pedagang kaki lima (PKL) 12 pelanggar, protokol kesehatan (prokes) dua pelanggar, dan parkir empat pelanggar.
“Total denda yang dikenakan mencapai Rp19.400.000,00,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Saat Bocah Korban Pelecehan Seksual di Malang Ketemu Pelaku Secara Virtual
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?