SuaraMalang.id - Sejumlah 42 pelanggaran Peraturan daerah (Perda) Kota Malang menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Balai Kota Malang, Rabu (15/12/2021). Tipiring didominasi pelanggar aturan tentang reklame.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sidang Tipiring dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) di wilayahnya.
Ia menambahkan, proses penegakan hukum dilakukan secara terukur beriringan dengan proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Tentunya ini bagian dari upaya meningkatkan disiplin warga negara dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Sutiaji dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Baca Juga: Begini Saat Bocah Korban Pelecehan Seksual di Malang Ketemu Pelaku Secara Virtual
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Malang Handi Priyanto menambahkan, proses penindakan Tipiring berdasarkan prosedur aturan yang berlaku.
“Penertiban sesuai arahan Bapak Wali Kota Malang, terus akan dijalankan Satpol PP dalam lingkup peran kami sebagai penegak perda,” terangnya.
Handi merinci, ada 42 pelanggaran yang diproses dalam sidang tipiring kali ini. Meliputi pelanggaran minuman beralkohol tiga pelanggar, reklame 21 pelanggar, pedagang kaki lima (PKL) 12 pelanggar, protokol kesehatan (prokes) dua pelanggar, dan parkir empat pelanggar.
“Total denda yang dikenakan mencapai Rp19.400.000,00,” ujarnya.
Baca Juga: Laura Anna Meninggal, Gilang Widya Pramana Sampaikan Duka Mendalam
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama
-
Survei Pilwali Malang Sepekan Jelang Coblosan, 3 Paslon Bersaing Ketat
-
Wonosari Malang Porak-poranda Diterjang Angin Kencang