SuaraMalang.id - Sejumlah 22 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Malang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), Rabu (18/8/2021). Mayoritas akibat pelanggar prokes adalah kasus kerumunan dan masker saat penerapan PPKM.
"Untuk hari ini, ada sebanyak 22 orang pelanggar protokol kesehatan. Empat orang melanggar peraturan daerah, dan sisanya melanggar protokol kesehatan," kata Sektretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Tri Oky Rudianto, mengutip dari Antara.
Dijelaskannya, para peserta sidang tipiring didominasi pelanggaran kegiatan yang menyebabkan kerumunan, serta tidak menggunakan masker.
Selain itu, lanjut dia, ada juga pelaku usaha yang tetap beroperasi melebihi aturan PPKM. Sebagai informasi, sejumlah kegiatan usaha diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB selama penerapan PPKM.
"Ada juga yang melebihi jam operasional, contohnya kegiatan di kafe-kafe. Seharusnya tutup pukul 20.00 WIB, ternyata melebihi," katanya.
Selain itu, Tri menambahkan, terdapat juga tempat karaoke yang beroperasi pada saat masa PPKM. Menurutnya, tempa usaha karaoke sebelum masa PPKM, masih belum diperbolehkan beroperasi akibat pandemi COVID-19.
"Tempat karaoke, seharusnya tutup sementara selama PPKM, bahkan, sebelum masa PPKM itu tidak beroperasi. Ternyata mereka buka," ujarnya.
Berdasarkan catatan Satpol PP Kota Malang, sidang kali ini merupakan gelaran sidang tipiring kedua yang dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Jumlah pelanggar protokol kesehatan, hanya sedikit menurun jika dibandingkan dengan pelaksanaan sidang pertama.
"Jumlah nisbi sama, untuk bulan kemarin, ada 26 orang pelanggar, dan saat ini ada 22 orang," ujarnya.
Baca Juga: Mural 'Merdeka atau Mati' Bergambar Mirip Jokowi di Malang Dihapus
Para pelanggar protokol kesehatan pada masa PPKM tersebut, harus membayar denda berkisar antara Rp 100.000- Rp 200.000. Saat ini, wilayah Kota Malang tengah menerapkan PPKM dalam upaya untuk menekan penyebaran virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China, itu.
Secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 13.650 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 11.489 orang dilaporkan telah sembuh, 986 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
Terkini
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil