SuaraMalang.id - Korban pengeroyokan dan pelecahan seksual anak di bawah umur di Kota Malang kembali menangis saat persidangan hari kedua, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya Selasa (14/12/2021) perempuan berusia 13 tahun itu juga menangis. Bahkan hakim sempat menghentikan persidangan untuk menenangkan kondisi korban.
Padahal pada sidang hari ini, Rabu (15/12/2021), korban disidang secara terpisah dengan pelaku. Korban berada di Kantor Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya. Sementara pelaku berada di Lapas Klas I Lowokwaru.
"Laporan JPU (Jaksa Penuntut Umum) kemungkinan masih trauma dengan kejadian yang telah dialaminya," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro, Rabu (15/12/2021).
Kusbiantoro menambahkan, dalam persidangan selama dua hari ini memang dari laporan JPU mengalami kendala.
Korban masih susah dimintai keterangan karena saat proses persidangan korban mengingat hal yang dialami.
"Jadi kalau dari laporan JPU memang demikian," kata dia menegaskan.
Kusbiantoro menjelaskan, selama dua hari ini korban memang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Pada hari ini korban dihadirkan sebagai saksi kasus pelecehan seksual yang dialaminya dan dilakukan oleh pelaku anak di bawah umur.
Baca Juga: Laura Anna Meninggal, Gilang Widya Pramana Sampaikan Duka Mendalam
Agendanya sendiri adalah pembacaan dakwaan terhadap pelaku pelecehan seksual.
"Pasal yang didakwakan adalah pasal 81 UU 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Jadi khusus untuk pelaku anak berinisial Y ini diduga melakukan persetubhhan terhadap korban anak," ujarnya.
Dalam fakta persidangan berdasarkan laporan JPU, kata Kusbiantoro, pelaku mengakui telah memaksa korban untuk bersetubuh.
"Kalau dari berkas perkara sekali melakukan persetubuhan itu," tutur dia.
Setelah agenda sidang hari ini, keesokan harinya juga dilakukan persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi yang berada di lokasi pengeroyokan, yakni di kompleks area perumahan Araya Kota Malang.
"Untuk agenda besok sidang masih pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian biasanya kalau sudah selesai saksi itu pemeriksaan pelaku anak atau terdakwa dan dilanjutkan dengan pembacaan dakwan," ujar dia.
Terpisah, kuasa hukum korban, Leo A. Permana membenarkan bahwa korban menangis. Hal itu terjadi saat JPU memutar applikasi video meeting dari pelaku anak yang berada di Lapas Klas 1 Lowokwaru.
"Proses pemeriksaan saksi korban berjalan sulit karena korban menangis sehingga sulit diperiksa dan hanya menjawab beberapa pertanyaan dengan jawaban singkat," ujar dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Laura Anna Meninggal, Gilang Widya Pramana Sampaikan Duka Mendalam
-
Pemkot Malang Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6 - 11 Tahun
-
Sidang Perdana Pelaku Pengeroyokan Korban Pelecehan Seksual di Malang, Ini Dakwaannya
-
Sorot Mata Menjijikan 'Bos' Cabul Perusahaan Pelat Merah di Kediri
-
Tertutup Rapat Pintu Maaf Pelaku Pengeroyokan Korban Kekerasan Seksual di Malang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!