SuaraMalang.id - Dua anak kandung Anggota DPR RI Hasan Aminuddin dari istri pertamanya Dian Parayuni, yakni Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania juga ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari, dan suaminya Hasan Aminuddin. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (25/11/2022).
Selain dua anak kandung Hasan itu, KPK juga menyidik 11 saksi lainnya, mulai dari Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Probolinggo, Dr Anang, Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu, Saiful Farid Cahyono Bhakti, pihak swasta, Suryadi, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Abdul Bari dan Absir Wahyudi, PPK Dinas Pendidikan Probolinggo, Edi Karyawan.
Selanjutnya, seorang mahasiswa, Hayu Kinanthi Sekar Maharani, petani, Abdul Wasik Hannan, pensiunan Polri, Hasani, Kadis PUPR Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra, dan Direktur CV Atsil Hidayah, Taufik Hidayat.
Adapun untuk Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania, diperiksa sebagai pengurus Yayasan Pondok Hati, milik Hasan Aminuddin. Diketahui, Zulmi Noor Hasani merupakan Wakil Ketua Yayasan Hati, sedangkan Dini Rahmania menjabat sebagai Bendahara di Yayasan tersebut.
"Ke-13 saksi ini diperiksa terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021 dan TPPU dengan tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Disamping itu, Zulmi Noor Hasani mengatakan, kedatangannua ke Mapolres Probolinggo Kota ini untuk memenuhi panggilan dari KPK, dan Zulmi mengaku ini merupakan kali kedua ia dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi yang saat ini sedang menjerat orang tuanya itu.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus gratifikasi, kedatangan saya ke Mapolresta ini merupakan panggilan kedua,” katanya.
Diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK atas dugaan kasus jual beli jabatan, PJ Kepala Desa di lingkungan Pemkab Probolinggo, (30/08/2021) lalu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Probolinggo Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Termasuk Bromo
Kemudian, dari hasil pengembangan kasus OTT jual beli jabatan PJ Kepala Desa itu, KPK juga menetapkan Tantri dan Hasan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Selasa (12/10/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Probolinggo Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Termasuk Bromo
-
Belasan Saksi Kasus TPPU dan Gratifiasi Bupati Probolinggo Kembali Diperiksa KPK
-
Polisi Probolinggo Siapkan Timsus, Antisipasi Praktik Perjudian Pilkades Probolinggo
-
Menteri BUMN Erick Thohir ke Probolinggo: Kita Buat Program Kolaborasi dengan Pesantren
-
Permintaan Dispensasi Nikah Naik, Pernikahan Dini di Probolinggo Masih Tinggi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'