SuaraMalang.id - Dua anak kandung Anggota DPR RI Hasan Aminuddin dari istri pertamanya Dian Parayuni, yakni Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania juga ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari, dan suaminya Hasan Aminuddin. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (25/11/2022).
Selain dua anak kandung Hasan itu, KPK juga menyidik 11 saksi lainnya, mulai dari Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Probolinggo, Dr Anang, Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu, Saiful Farid Cahyono Bhakti, pihak swasta, Suryadi, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Abdul Bari dan Absir Wahyudi, PPK Dinas Pendidikan Probolinggo, Edi Karyawan.
Selanjutnya, seorang mahasiswa, Hayu Kinanthi Sekar Maharani, petani, Abdul Wasik Hannan, pensiunan Polri, Hasani, Kadis PUPR Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra, dan Direktur CV Atsil Hidayah, Taufik Hidayat.
Adapun untuk Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania, diperiksa sebagai pengurus Yayasan Pondok Hati, milik Hasan Aminuddin. Diketahui, Zulmi Noor Hasani merupakan Wakil Ketua Yayasan Hati, sedangkan Dini Rahmania menjabat sebagai Bendahara di Yayasan tersebut.
"Ke-13 saksi ini diperiksa terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021 dan TPPU dengan tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Disamping itu, Zulmi Noor Hasani mengatakan, kedatangannua ke Mapolres Probolinggo Kota ini untuk memenuhi panggilan dari KPK, dan Zulmi mengaku ini merupakan kali kedua ia dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi yang saat ini sedang menjerat orang tuanya itu.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus gratifikasi, kedatangan saya ke Mapolresta ini merupakan panggilan kedua,” katanya.
Diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK atas dugaan kasus jual beli jabatan, PJ Kepala Desa di lingkungan Pemkab Probolinggo, (30/08/2021) lalu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Probolinggo Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Termasuk Bromo
Kemudian, dari hasil pengembangan kasus OTT jual beli jabatan PJ Kepala Desa itu, KPK juga menetapkan Tantri dan Hasan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Selasa (12/10/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Probolinggo Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Termasuk Bromo
-
Belasan Saksi Kasus TPPU dan Gratifiasi Bupati Probolinggo Kembali Diperiksa KPK
-
Polisi Probolinggo Siapkan Timsus, Antisipasi Praktik Perjudian Pilkades Probolinggo
-
Menteri BUMN Erick Thohir ke Probolinggo: Kita Buat Program Kolaborasi dengan Pesantren
-
Permintaan Dispensasi Nikah Naik, Pernikahan Dini di Probolinggo Masih Tinggi
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech