SuaraMalang.id - Angka kasus pernikahan anak usia dini di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ternyata masih tinggi. Ini nampak dari banyaknya pengajuan dispensasi nikah.
Sepanjang Oktober 2021 lalu, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan telah menerima 133 pengajuan dispensasi nikah. Bahkan 103 di antaranya telah dikabulkan.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo, Anang Budi Yoelijanto, persoalan itu sudah menjadi tugas bersama yang harus segera disikapi, terutama pihak orang tua dari anak.
Setiap tahunnya, angka pernikahan tercatat sekira 8-9 ribu. Untuk angka pernikahan dini tercatat 40 persen dari total.
"Artinya masih banyak resiko anak yang dididik oleh orang tua yang belum cukup umur. pernikahan anak di bawah umur menjadi tugas bersama," katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (19/11/2021).
Sejak 2017, Pemkab Probolinggo mengharuskan calon pengantin mengikuti bimbingan pra nikah. Mereka yang mau menikah, diberi pembekalan ilmu agama, kesehatan dan pengasuhan anak.
Pengertian pernikahan anak mengacu pada Undang-Undang Pernikahan. Regulasi ini mengatur batas usia minimal menikah adalah 19 tahun.
Sedangkan pernikahan dini mengacu pada konsep bahwa kematangan calon pengantin atau catin secara psikologis. Dalam versi ini, usia menikah adalah 25 tahun bagi catin pria dan 21 tahun bagi catin wanita.
"Dia (calon pengantin, Red) tidak melanggar ketentuan Undang-Undang. Tapi sebenarnya dia belum siap," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Video Jalaur Wisata Gunung Bromo Ambles, Pemkab Probolinggo Pastikan Hoaks
Dokter Anang menyatakan tingginya angka pernikahan dini dan pernikahan anak menjadi pekerjaan rumah bersama.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Video Jalaur Wisata Gunung Bromo Ambles, Pemkab Probolinggo Pastikan Hoaks
-
PGN: 23.570 Rumah di Pasuran dan Probolinggo Kini Teraliri Gas Bumi
-
Tersisa Dua Kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo
-
Sebut Video Amblesnya Jalur Wisata Bromo Hoaks, Ini Penjelasan Pemkab Probolinggo
-
Hujan Deras Picu Tanah Longsor di Kawasan Bromo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang