SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video adacara pernikahan yang disebut-sebut digelar oleh keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto.
Acara tersebut digelar di sebuah hotel mewah di daerah setempat. Sontak video tersebut menjadi sorotan warganet, terutama masyarakat Jember.
Bahkan dalam video nampak Bupati Hendy dan istri hadir dan ikut berjoget di acara tersebut. Diduga acara pernikahan digelar pada hari Minggu (17/10/2021).
Sementara pada saat yang hampir bersamaan, Polres Jember justru membubarkan acara kompetisi layangan yang digelar oleh warga.
Kasi Binwasluh Satpol PP Kab Jember Erwin Prasetyo menuturkan, Tim satgas covid kabupaten Jember menegaskan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prokes dalam acara pernikahan yang viral tersebut.
"Tim Satgas Covid 19 Kab Jember juga melaksanakan Pres Confrence terkait dengan tindak lanjut dari satgas covid 19 tentang dugaan terjadinya pelanggaran prokes dalam kegiatan pernikahan yang viral di medsos," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, Satgas Covid-19 juga sudah melakukan pengecekan di Gedung New Sari Utama. Hasilnya, oleh pengelola gedung dijelaskan kalau kegiatan tersebut sudah izin.
"Pihak pengelola sudah mengajukan perijinan acara Kepada Satgas Covid 19 Kec Kaliwates dan untuk tekhnis pelaksanaan menerapkan prokes secara ketat dimana jumlah kapasitas Gedung 1000 orang dan sedangkan Jumlah Undangan 250 orang (25 persen) yang dibagi tiga jam kedatangan," ujarnya.
Tim Satgas Covid Kabupaten Jember juga akan menindak lanjuti pelanggaran Prokes tersebut Pada hari kamis tanggal 21 oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Satpol PP.
Baca Juga: Jember Terima Tambahan Vaksin Covid-19 Sebanyak 140 Ribu Dosis
"Akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap ketua panitia penyelenggara dan pengelola /manager new sari utama," ujarnya menegaskan.
"Selanjutnya melengkapi pemberkasan terkait dugaan terjadinya pelanggaran prokes dalam kegiatan tersebut yang akan dilakukan PPNS Satpol PP. Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada hari Jumat Tanggal 22 Oktober 2021," kata Erwin menegaskan.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Jember Terima Tambahan Vaksin Covid-19 Sebanyak 140 Ribu Dosis
-
Malangnya Kakek Sugiono, Semaput di Dasar Sumur, Diduga Sedog Gas Beracun di Jember
-
Mobil Jeep Mini Rp 50 Jutaan Ini Buatan Santri Lho, Ada Jenis Rubicon dan Land Cruiser
-
Beredar Spanduk Penolakan Kades Pencandu Narkoba di Jember
-
DPRD Jember Desak Penetapan Raperda APBD 2022 Tidak Molor
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI
-
Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri
-
Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata