SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video adacara pernikahan yang disebut-sebut digelar oleh keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto.
Acara tersebut digelar di sebuah hotel mewah di daerah setempat. Sontak video tersebut menjadi sorotan warganet, terutama masyarakat Jember.
Bahkan dalam video nampak Bupati Hendy dan istri hadir dan ikut berjoget di acara tersebut. Diduga acara pernikahan digelar pada hari Minggu (17/10/2021).
Sementara pada saat yang hampir bersamaan, Polres Jember justru membubarkan acara kompetisi layangan yang digelar oleh warga.
Kasi Binwasluh Satpol PP Kab Jember Erwin Prasetyo menuturkan, Tim satgas covid kabupaten Jember menegaskan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prokes dalam acara pernikahan yang viral tersebut.
"Tim Satgas Covid 19 Kab Jember juga melaksanakan Pres Confrence terkait dengan tindak lanjut dari satgas covid 19 tentang dugaan terjadinya pelanggaran prokes dalam kegiatan pernikahan yang viral di medsos," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, Satgas Covid-19 juga sudah melakukan pengecekan di Gedung New Sari Utama. Hasilnya, oleh pengelola gedung dijelaskan kalau kegiatan tersebut sudah izin.
"Pihak pengelola sudah mengajukan perijinan acara Kepada Satgas Covid 19 Kec Kaliwates dan untuk tekhnis pelaksanaan menerapkan prokes secara ketat dimana jumlah kapasitas Gedung 1000 orang dan sedangkan Jumlah Undangan 250 orang (25 persen) yang dibagi tiga jam kedatangan," ujarnya.
Tim Satgas Covid Kabupaten Jember juga akan menindak lanjuti pelanggaran Prokes tersebut Pada hari kamis tanggal 21 oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Satpol PP.
Baca Juga: Jember Terima Tambahan Vaksin Covid-19 Sebanyak 140 Ribu Dosis
"Akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap ketua panitia penyelenggara dan pengelola /manager new sari utama," ujarnya menegaskan.
"Selanjutnya melengkapi pemberkasan terkait dugaan terjadinya pelanggaran prokes dalam kegiatan tersebut yang akan dilakukan PPNS Satpol PP. Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada hari Jumat Tanggal 22 Oktober 2021," kata Erwin menegaskan.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Jember Terima Tambahan Vaksin Covid-19 Sebanyak 140 Ribu Dosis
-
Malangnya Kakek Sugiono, Semaput di Dasar Sumur, Diduga Sedog Gas Beracun di Jember
-
Mobil Jeep Mini Rp 50 Jutaan Ini Buatan Santri Lho, Ada Jenis Rubicon dan Land Cruiser
-
Beredar Spanduk Penolakan Kades Pencandu Narkoba di Jember
-
DPRD Jember Desak Penetapan Raperda APBD 2022 Tidak Molor
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Hery Gunardi Pimpin Transformasi BRI Lewat BRIVolution, Komisi XI DPR RI Angkat Jempol
-
Sebagai Agent of Development, BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan