SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video adacara pernikahan yang disebut-sebut digelar oleh keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto.
Acara tersebut digelar di sebuah hotel mewah di daerah setempat. Sontak video tersebut menjadi sorotan warganet, terutama masyarakat Jember.
Bahkan dalam video nampak Bupati Hendy dan istri hadir dan ikut berjoget di acara tersebut. Diduga acara pernikahan digelar pada hari Minggu (17/10/2021).
Sementara pada saat yang hampir bersamaan, Polres Jember justru membubarkan acara kompetisi layangan yang digelar oleh warga.
Kasi Binwasluh Satpol PP Kab Jember Erwin Prasetyo menuturkan, Tim satgas covid kabupaten Jember menegaskan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prokes dalam acara pernikahan yang viral tersebut.
"Tim Satgas Covid 19 Kab Jember juga melaksanakan Pres Confrence terkait dengan tindak lanjut dari satgas covid 19 tentang dugaan terjadinya pelanggaran prokes dalam kegiatan pernikahan yang viral di medsos," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, Satgas Covid-19 juga sudah melakukan pengecekan di Gedung New Sari Utama. Hasilnya, oleh pengelola gedung dijelaskan kalau kegiatan tersebut sudah izin.
"Pihak pengelola sudah mengajukan perijinan acara Kepada Satgas Covid 19 Kec Kaliwates dan untuk tekhnis pelaksanaan menerapkan prokes secara ketat dimana jumlah kapasitas Gedung 1000 orang dan sedangkan Jumlah Undangan 250 orang (25 persen) yang dibagi tiga jam kedatangan," ujarnya.
Tim Satgas Covid Kabupaten Jember juga akan menindak lanjuti pelanggaran Prokes tersebut Pada hari kamis tanggal 21 oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Satpol PP.
Baca Juga: Jember Terima Tambahan Vaksin Covid-19 Sebanyak 140 Ribu Dosis
"Akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap ketua panitia penyelenggara dan pengelola /manager new sari utama," ujarnya menegaskan.
"Selanjutnya melengkapi pemberkasan terkait dugaan terjadinya pelanggaran prokes dalam kegiatan tersebut yang akan dilakukan PPNS Satpol PP. Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada hari Jumat Tanggal 22 Oktober 2021," kata Erwin menegaskan.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Jember Terima Tambahan Vaksin Covid-19 Sebanyak 140 Ribu Dosis
-
Malangnya Kakek Sugiono, Semaput di Dasar Sumur, Diduga Sedog Gas Beracun di Jember
-
Mobil Jeep Mini Rp 50 Jutaan Ini Buatan Santri Lho, Ada Jenis Rubicon dan Land Cruiser
-
Beredar Spanduk Penolakan Kades Pencandu Narkoba di Jember
-
DPRD Jember Desak Penetapan Raperda APBD 2022 Tidak Molor
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana
-
Bayi Ditemukan Tewas di Saluran Air Malang dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Polresta Malang Gulung Sindikat Pil Koplo Setengah Juta Butir
-
MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor
-
Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Malang Berakhir di Tangan Polisi