SuaraMalang.id - Beredar spanduk bertuliskan penolakan kepala desa (kades) terlibat narkoba di Jember, Jawa Timur. Namun, pasca viral, spanduk segera diturunkann aparat setempat.
Spanduk berwarna putih itu bertuliskan "Kami Warga Glundengan Wuluhan, Tidak Sudi Dipimpin Kepala Desa Pecandu Narkoba". Diduga spanduk protes itu ditujukan kepada oknum kades yang terjerat kasus peredaran narkoba.
Seperti diketahui, kades di wilayah tersebut sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jember, bersama dengan tiga teman kades lainnya.
Terbaru, JPU menuntut para terdakwa kasus narkoba dihukukm satu tahun penjara.
"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama menyalahgunakan narkotika golongan 1, sehingga melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jember Yuri Andina Putra dalam persidangan di PN Jember mengutip dari Antara.
Sementara, Camat Wuluhan, Slamet Wijoko mengatakan, spanduk tersebut telah diturunkan demi menjaga kondusifitas wilayah setempat.
"Kita menjaga kondusifitas wilayah, tidak bermaksud lain. Isi dari spanduk itu tidak jelas, maksudnya siapa, yang ngirim siapa dan tujuannya apa," katanya, Sabtu (16/10/2021).
Ia juga mengimbau agar masyarakat ikut menjaga kondusifitas wilayah, jangan sampai terganggu potensi yang menyebabkan perpecahan di wilayah.
Sementara, Kapolsek Wuluhan Iptu Solikhan Arief mengetahui informasi tersebut dari warga, adanya banner yang menimbulkan keresahan.
Baca Juga: Lelang Jabatan di Jember Ini Cuma Satu Orang Peminatnya, Akhirnya Dibatalkan
"Kemudian kami, memerintahkan Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Wuluhan, bersama Bhabinkamtinmas dan Babinsa, menurunkan bannner tersebut," tegasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV