SuaraMalang.id - Beredar spanduk bertuliskan penolakan kepala desa (kades) terlibat narkoba di Jember, Jawa Timur. Namun, pasca viral, spanduk segera diturunkann aparat setempat.
Spanduk berwarna putih itu bertuliskan "Kami Warga Glundengan Wuluhan, Tidak Sudi Dipimpin Kepala Desa Pecandu Narkoba". Diduga spanduk protes itu ditujukan kepada oknum kades yang terjerat kasus peredaran narkoba.
Seperti diketahui, kades di wilayah tersebut sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jember, bersama dengan tiga teman kades lainnya.
Terbaru, JPU menuntut para terdakwa kasus narkoba dihukukm satu tahun penjara.
"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama menyalahgunakan narkotika golongan 1, sehingga melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jember Yuri Andina Putra dalam persidangan di PN Jember mengutip dari Antara.
Sementara, Camat Wuluhan, Slamet Wijoko mengatakan, spanduk tersebut telah diturunkan demi menjaga kondusifitas wilayah setempat.
"Kita menjaga kondusifitas wilayah, tidak bermaksud lain. Isi dari spanduk itu tidak jelas, maksudnya siapa, yang ngirim siapa dan tujuannya apa," katanya, Sabtu (16/10/2021).
Ia juga mengimbau agar masyarakat ikut menjaga kondusifitas wilayah, jangan sampai terganggu potensi yang menyebabkan perpecahan di wilayah.
Sementara, Kapolsek Wuluhan Iptu Solikhan Arief mengetahui informasi tersebut dari warga, adanya banner yang menimbulkan keresahan.
Baca Juga: Lelang Jabatan di Jember Ini Cuma Satu Orang Peminatnya, Akhirnya Dibatalkan
"Kemudian kami, memerintahkan Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Wuluhan, bersama Bhabinkamtinmas dan Babinsa, menurunkan bannner tersebut," tegasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026