SuaraMalang.id - Penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2022 diminta tidak molor dari target, yakni akhir November 2021.
Merespon itu, DPRD Jember mengingatkan Bupati Hendy Siswanto supaya bergegas menuntaskan Raperda APBD tersebut agar tepat waktu.
"Kami berharap Bupati Jember memasukkan KUA-PPAS APBD 2022 untuk dibahas pada Senin pekan depan, sehingga pembahasan APBD 2022 bisa selesai sebelum 30 November 2021," kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi di Jember mengutip dari Antara, Jumat (15/10/2021).
Dijelaskannya, bahwa mayoritas fraksi di DPRD Jember menginginkan penetapan APBD 2022 tepat waktu.
Bahkan fraksi PKB menginginkan Bupati Hendy Siswanto dan Wabup M. Balya Firjaun Barlaman mencetak sejarah dengan menetapkan APBD 2022 pada 10 November 2021, bertepatan momentum Hari Pahlawan.
"Kami yakin hal itu bisa dilakukan selama komunikasi Bupati dan DPRD Jember berjalan baik, sehingga tidak akan ada perdebatan panjang yang melelahkan dan tidak substantif," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni yang meminta Bupati Hendy segera menyerahkan KUA-PPAS untuk dibahas karena hal itu menjadi rangkaian dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2022.
"Keterlambatan penetapan APBD berdampak pada serapan anggaran seperti yang terjadi pada APBD Jember tahun 2021 yang masih rendah, sehingga hal itu dapat dijadikan evaluasi bagi Pemkab Jember untuk memperbaiki kinerjanya pada APBD tahun 2022," katanya.
Penetapan Perda APBD tahun anggaran 2021 memang sangat terlambat karena baru disahkan pada April 2021 dan sebelumnya memang Kabupaten Jember tidak memiliki Perda APBD tahun anggaran 2020 akibat kacaunya penataan birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Baca Juga: Sepanjang Tahun Ini Ada 159 Janda Baru di Jember, Semua Butuh Perhatian Serius
"Kami berharap penyerahan nota pengantar untuk membahas APBD 2022 tepat waktu dan tidak terlambat lagi agar tahapannya dapat berjalan normal, sehingga bisa dibahas pada November 2021 dan pada Januari 2022 bisa langsung melaksanakan kegiatan," katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto berjanji dalam waktu dekat atau minggu depan bisa menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD 2022 ke DPRD Jember.
"Insya Allah mudah-mudahan kami bisa menyampaikan KUA PPAS ke DPRD Jember minggu depan sesuai dengan keinginan anggota dewan, sehingga bisa ditetapkan tepat waktu," katanya.
Ia berharap Perda APBD tahun anggaran 2022 bisa ditetapkan paling lambat akhir November 2021, sehingga pelaksanaan program kerja bisa dilakukan mulai awal Januari 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026
-
3 Kali Erupsi Gunung Semeru Hari Ini, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Letusan 700 Meter Warnai Pagi Malang dan Lumajang
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global