SuaraMalang.id - Pasca dibuka posko pengaduan, korban dugaan pungutan liar atau pungli program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Jember, Jawa Timur terus bertambah.
Diberitakan sebelumnya, oknum perangkat Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas diduga melakukan pungli terkait PTSL.
Merespon itu, warga berinisiatif mendirikan posko pengaduan. Adalah Wagiso dan Parno yang menginisiasi didirikannya dua posko yang berlokasi di Dusun Panggul Melati dan Dusun Njeni, Desa Kepanjen.
Kekinian, total 20 orang warga mengadukan dugaan pungli. Mereka menjadi sasaran pungli dengan nominal beragam, mulai Rp 1,2 juta hingga Rp 3 juta.
Baca Juga: Sepanjang Tahun Ini Ada 159 Janda Baru di Jember, Semua Butuh Perhatian Serius
"Hari ini kita buka posko pengaduan, ini kita lakukan lantaran warga banyak yang menjadi korban dugaan pungli pengurusan tanah yang dilakukan oleh oknum perangkat desa., Warga kita data alamat dan pengaduan seperti apa lalu nantinya kita serahkan ke kejaksaan Jember," kata Wagiso mengutip Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Wagiso juga kaget saat dibuka Posko pengaduan, ternyata hari ini sudah ada 20 orang yang melapor dengan berbagai permasalahan. Ironisnya lagi ada yang dikasih tanda terima kwintasi oleh salah satu RT.
"Kami Senin kemarin sudah ke kejaksaan untuk permasalahan ini, dan kami akan melanjutkan proses kejelasan masalah ini biar oknum yang bermain main tentang pungli mutasi tanah di hukum, jika Kejaksaan Jember tidak lekas bertindak saya mohon maaf, jika langsung berangkat ke kejati provinsi Jawa timur untuk tindak lanjut masalah ini," tegasnya.
Sementara itu, pihaknya juga menyampaikan jika di Dusun Njeni, tepatnya di rumah Parno juga puluhan pengadu yang datang hingga saat ini.
Terpisah, Amir warga Dusun Panggul melati yang datang ke posko pengaduan sambil membawa dua bukti kwintasi. Ia mengaku juga ditarik uang sebesar Rp 3,8 juta untuk mutasi dua bidang tanah oleh seorang oknum RT
Baca Juga: Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Eks Dosen Unej, Mahasiswa Gelar Aksi di PN Jember
"Saya kena Rp 3,8 juta untuk dua bidang tanah. Dan anehnya di kwintasi ditulis Rp 300 ribu, dan sampai saat sertifikat saya juga belum jadi. Saya curiga tanah saya ini diikutkan program PTSL yang harusnya saya bayar Rp 300 ribu kok sampai bayar Rp 3,8 juta kan ini sudah menipu saya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno