Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:45 WIB
Ilustrasi PHK Massal. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta kepada perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan secara sepihak, apabila tak memiliki alasan yang bersifat mendesak. [Antara]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melarang perusahaan melakukan PHK sepihak kepada pekerja di wilayah Kota Malang.
  • Perusahaan wajib mengonsultasikan rencana pengurangan karyawan kepada Pemerintah Kota Malang untuk dilakukan mediasi sesuai prosedur berlaku.
  • Pemerintah menuntut pemenuhan hak karyawan serta menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global.

SuaraMalang.id - Di tengah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi global yang kian menghimpit, sebuah pesan tegas menggema dari Balai Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan di Bumi Arema agar tidak menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai jalan pintas yang merugikan pekerja.

Bagi Wahyu, PHK bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menyangkut hajat hidup manusia. Ia meminta perusahaan untuk tidak melakukan pemecatan sepihak, kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak dan tak terhindarkan.

Langkah preventif kini diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Wahyu menegaskan bahwa setiap keputusan pahit terkait pengurangan karyawan harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak pemerintah.

"Apabila ada (rencana PHK), pasti ada alasannya dan ini yang harus kami dalami. Kami akan melakukan mediasi sesuai prosedur agar perusahaan tidak sembarangan mengambil langkah drastis," tegas Wahyu pada Jumat (1/5/2026).

Kalaupun PHK terpaksa dilakukan karena alasan yang sangat kuat, Pemkot Malang menuntut manajemen perusahaan untuk hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar surat pemberhentian. Memenuhi hak-hak karyawan sesuai aturan yang berlaku adalah syarat mutlak yang tak bisa ditawar.

"Saya tidak ingin warga Malang yang terpaksa kehilangan pekerjaan harus jatuh miskin dan hidup susah di kemudian hari," tambahnya.

Pernyataan tegas ini merupakan hasil dari forum dialog intensif antara Pemkot, serikat pekerja, dan pelaku usaha. Dalam pertemuan tripartit tersebut, suasana sempat hangat dengan berbagai aspirasi yang tumpah ke meja perundingan.

Para buruh menyuarakan kegelisahan mereka terkait efisiensi, hubungan industrial, hingga perlindungan hukum dalam UU Ketenagakerjaan. Sementara itu, di sisi lain meja, para pengusaha menuntut satu hal krusial yakni kondusivitas wilayah.

Baca Juga: Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?

"Para investor butuh kepastian. Kalau kotanya tidak aman dan tidak kondusif, tentu mereka akan berpikir ulang untuk bertahan atau datang ke sini," kata Wahyu.

Mengenai eskalasi konflik global yang memicu kenaikan biaya produksi, Wahyu mengaku telah mendengar keluh kesah para pengusaha.

Namun, ia optimis bahwa stabilitas ekonomi lokal masih bisa terjaga. Hingga detik ini, Pemkot Malang belum melihat adanya indikasi yang mengarah pada badai PHK massal.

"Masalah global ini bersifat temporer. Kami yakin pemerintah pusat dan daerah bisa menjaga stabilitas ini. Fokus kita saat ini adalah memastikan roda ekonomi terus berputar tanpa harus mengorbankan nasib para pekerja," pungkasnya. (ANTARA)

Load More