SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA).
Tantriana dan Hasan Aminudin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi oleh KPK. Lembaga anti rasuah tersebut pun langsung menelusuri aset Puput dan Hasan.
Seperti dijelaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Diantaranya Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo Soeparwiyono, serta anggota DPRD Kab Probolinggo F Nasdem Sugito.
Selain itu juga Doddy Nur Baskoro (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Probolinggo), Sugeng Wiyanto (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kab. Probolinggo), Hudan Syarifuddin (Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo).
Lalu Dedy Isfandi (Kepala Dinas Perikanan Pemda Kab. Probolinggo), Mariono (Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo), dan Hapsoro Widyonondo Sigid (Notaris).
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari Tsk PTS dan Tsk HA," ujar Ali saat jumpa pers di Polres Probolinggo Kota, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (13/10/2021).
Sebanyak 17 Tersangka Kasus Bupati Probolinggo Ditahan, 11 Diantaranya di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Seperti diketahui, sebelumnya Puput dan Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Mereka bersama DK (Doddy Kurniawan) dan MR (Muhamad Ridwan) menjadi tersangka penerima suap.
Adapun tersangka pemberi yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo adalah SO (Sumarto) AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MU (Mashudi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MH (Masruhen), AW (Abdul Wafi), KO (Kho’im), serta AS (Ahkmad Saifullah).
Selanjutnya, JL (Jaelani), UR (Uhar), NH (Nurul Hadi), NUH (Nuruh Huda), HS (Hasan), SR (Sahir), SO (Sugito), dan SD (Samsuddin). Kini mereka sudah ditahap di berbagai rumah tahanan di Jakarta.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
-
Status Terbaru Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Kasus TPPU
-
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana
-
Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
-
Pria Paruh Baya Maling Motor Dihajar Warga Probolinggo, Beruntung Enggak Dibakar
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah