SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA).
Tantriana dan Hasan Aminudin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi oleh KPK. Lembaga anti rasuah tersebut pun langsung menelusuri aset Puput dan Hasan.
Seperti dijelaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Diantaranya Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo Soeparwiyono, serta anggota DPRD Kab Probolinggo F Nasdem Sugito.
Selain itu juga Doddy Nur Baskoro (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Probolinggo), Sugeng Wiyanto (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kab. Probolinggo), Hudan Syarifuddin (Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo).
Lalu Dedy Isfandi (Kepala Dinas Perikanan Pemda Kab. Probolinggo), Mariono (Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo), dan Hapsoro Widyonondo Sigid (Notaris).
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari Tsk PTS dan Tsk HA," ujar Ali saat jumpa pers di Polres Probolinggo Kota, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (13/10/2021).
Sebanyak 17 Tersangka Kasus Bupati Probolinggo Ditahan, 11 Diantaranya di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Seperti diketahui, sebelumnya Puput dan Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Mereka bersama DK (Doddy Kurniawan) dan MR (Muhamad Ridwan) menjadi tersangka penerima suap.
Adapun tersangka pemberi yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo adalah SO (Sumarto) AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MU (Mashudi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MH (Masruhen), AW (Abdul Wafi), KO (Kho’im), serta AS (Ahkmad Saifullah).
Selanjutnya, JL (Jaelani), UR (Uhar), NH (Nurul Hadi), NUH (Nuruh Huda), HS (Hasan), SR (Sahir), SO (Sugito), dan SD (Samsuddin). Kini mereka sudah ditahap di berbagai rumah tahanan di Jakarta.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
-
Status Terbaru Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Kasus TPPU
-
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana
-
Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
-
Pria Paruh Baya Maling Motor Dihajar Warga Probolinggo, Beruntung Enggak Dibakar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital