SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA).
Tantriana dan Hasan Aminudin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi oleh KPK. Lembaga anti rasuah tersebut pun langsung menelusuri aset Puput dan Hasan.
Seperti dijelaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Diantaranya Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo Soeparwiyono, serta anggota DPRD Kab Probolinggo F Nasdem Sugito.
Selain itu juga Doddy Nur Baskoro (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Probolinggo), Sugeng Wiyanto (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kab. Probolinggo), Hudan Syarifuddin (Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo).
Lalu Dedy Isfandi (Kepala Dinas Perikanan Pemda Kab. Probolinggo), Mariono (Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo), dan Hapsoro Widyonondo Sigid (Notaris).
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari Tsk PTS dan Tsk HA," ujar Ali saat jumpa pers di Polres Probolinggo Kota, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (13/10/2021).
Sebanyak 17 Tersangka Kasus Bupati Probolinggo Ditahan, 11 Diantaranya di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Seperti diketahui, sebelumnya Puput dan Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Mereka bersama DK (Doddy Kurniawan) dan MR (Muhamad Ridwan) menjadi tersangka penerima suap.
Adapun tersangka pemberi yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo adalah SO (Sumarto) AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MU (Mashudi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MH (Masruhen), AW (Abdul Wafi), KO (Kho’im), serta AS (Ahkmad Saifullah).
Selanjutnya, JL (Jaelani), UR (Uhar), NH (Nurul Hadi), NUH (Nuruh Huda), HS (Hasan), SR (Sahir), SO (Sugito), dan SD (Samsuddin). Kini mereka sudah ditahap di berbagai rumah tahanan di Jakarta.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
-
Status Terbaru Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Kasus TPPU
-
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana
-
Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
-
Pria Paruh Baya Maling Motor Dihajar Warga Probolinggo, Beruntung Enggak Dibakar
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?
-
Operasi Keselamatan Semeru 2026: 2.151 Pelanggar Terjaring, Tak Pakai Helm Mendominasi
-
5 Fakta Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Malang, Viral di Medsos!