SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA).
Tantriana dan Hasan Aminudin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi oleh KPK. Lembaga anti rasuah tersebut pun langsung menelusuri aset Puput dan Hasan.
Seperti dijelaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Diantaranya Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo Soeparwiyono, serta anggota DPRD Kab Probolinggo F Nasdem Sugito.
Selain itu juga Doddy Nur Baskoro (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Probolinggo), Sugeng Wiyanto (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kab. Probolinggo), Hudan Syarifuddin (Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo).
Lalu Dedy Isfandi (Kepala Dinas Perikanan Pemda Kab. Probolinggo), Mariono (Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo), dan Hapsoro Widyonondo Sigid (Notaris).
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari Tsk PTS dan Tsk HA," ujar Ali saat jumpa pers di Polres Probolinggo Kota, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (13/10/2021).
Sebanyak 17 Tersangka Kasus Bupati Probolinggo Ditahan, 11 Diantaranya di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Seperti diketahui, sebelumnya Puput dan Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Mereka bersama DK (Doddy Kurniawan) dan MR (Muhamad Ridwan) menjadi tersangka penerima suap.
Adapun tersangka pemberi yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo adalah SO (Sumarto) AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MU (Mashudi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MH (Masruhen), AW (Abdul Wafi), KO (Kho’im), serta AS (Ahkmad Saifullah).
Selanjutnya, JL (Jaelani), UR (Uhar), NH (Nurul Hadi), NUH (Nuruh Huda), HS (Hasan), SR (Sahir), SO (Sugito), dan SD (Samsuddin). Kini mereka sudah ditahap di berbagai rumah tahanan di Jakarta.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
-
Status Terbaru Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Kasus TPPU
-
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana
-
Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
-
Pria Paruh Baya Maling Motor Dihajar Warga Probolinggo, Beruntung Enggak Dibakar
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
-
Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves