SuaraMalang.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan 1.361 kasus kerugian daerah di Pemerintah Kabupaten Jember per semester pertama tahun 2021.
Total kerugian keuangan akibat kasus tersebut nilainya mencapai Rp 200 miliar lebih.
"Kami telah menerima surat hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah per semester pertama tahun 2021 dari BPK Jatim yang menyebutkan nilainya mencapai Rp200.579.617.399,97 yang merupakan hasil audit pemakaian anggaran tahun sebelumnya," kata Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi mengutip dari Antara, Kamis (23/9/2021).
Rinciannya, lanjut dia, kerugian daerah terhadap bendahara sebanyak nol kasus dan kerugian negara terhadap pegawai negeri bukan bendahara sebanyak 246 kasus dengan nilai sekitar Rp 9,67 miliar.
Kemudian, kerugian daerah terhadap pihak ketiga sebanyak nol kasus, sedangkan kerugian daerah yang masih berupa informasi yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK tercatat 559 kasus senilai Rp 187,43 miliar.
Lalu, kerugian daerah yang melibatkan aparat pengawasan fungsional sebanyak 556 kasus dengan nilai Rp 3,48 miliar.
"Dari total kerugian uang negara sebesar Rp200 miliar lebih, jumlah yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp29 miliar dan masih tersisa Rp171,4 miliar yang harus disetorkan ke kas daerah," paparnya.
Ia menjelaskan BPK merekomendasikan kepada bupati Jember agar memerintahkan ketua tim penyelesaian kerugian daerah untuk segera memproses hasil audit tersebut.
"Atau mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku atas hasil pemeriksaan BPK dan hasil pengawasan aparat fungsional yang berkaitan dengan kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku," ucap politikus PKB Jember itu.
Baca Juga: Rencana Bupati Jember Memindah Kantor Pemerintahan Ditentang DPRD
Itqon mengatakan penilaian BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkab Jember tidak akan pernah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) apabila kerugian daerah itu tidak diselesaikan hingga tuntas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!
-
Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak 25 Persen
-
Mudik Gratis Kota Malang 2026 Dibuka: Berangkat 17 Maret, Dishub Siapkan 7 Bus!
-
Promo Ramadan BRI: Bayar QRIS BRImo di Kopi Kenangan dan Chigo Dapat Cashback 40%