SuaraMalang.id - Anggota DPRD Jember, Imron Baihaqi terbukti bersalah atas kasus penganiayaan. Legislator dari Fraksi PPP itu divonis 25 hari penjara.
Vonis itu dibacakan langsung Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember yang diketuai Totok Yanuarto, Senin (16/8/2021).
“Saudara Imron Baihaqi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Totok mengutip dari beritajatim.com.
Vonis ini terbilang ringan dari tuntutan awal JPU (jaksa penuntut umum), yakni satu bulan penjara. Meski demikian, baik terdakwa dan JPU telah menerima putusan tersebut.
Baca Juga: Terjerat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Jember Ditahan di Lapas
Penasihat hukum terdakwa, Nur Wakib mengatakan, masa hukuman yang diterima kliennya telah dipotong masa tahanan rumah tahanan (rutan) dan masa tahanan kota.
“Kami selaku penasihat hukum sudah berupaya semaksimal mungkin mendampingi proses hukumnya, mulai dari penangguhan dan atau pengalihan tahanan sampai proses penyampaian pembelaan,” katanya.
Pihaknya menerima putusan majelis hakim tersebut dan berharap Imron mengambil hikmah atas kasusnya.
“Semoga ke depan Mas Imron menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Alasan putusan majelis hakim menurut kami sudah berdasar hukum dan sangat berkemanusiaan serta berkeadilan,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, antara korban dan terdakwa juga telah menjalin hubungan baik.
Baca Juga: Anggota DPRD Jember Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketua RT
“Sudah ada perdamaian maksimal dengan korban, yakni perdamaian lahir dan batin, yang terungkap juga dalam fakta persidangan bahwa korban secara langsung menyampaikan kepada majelis hakim agar penangguhan (penahanan) terdakwa dikabulkan waktu itu dan bersedia menjadi penjamin waktu pembuktian,” katanya, menyebut dalam kasus itu sudah terjadi ‘restorative justice’.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi