SuaraMalang.id - Mayoritas fraksi DPRD Jember kompak menolak pertambangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Alasannya demi menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman dampak aktivitas tambang.
Sikap tolak tambang itu tersaji pada rapat paripurna bertajuk penetapan peraturan daerah RPJMD yang digelar secara daring dan luring di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021) petang.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tabroni menjelaskan, bahwa fraksinya dengan tegas menolak segala bentuk eksploitasi tambang, baik pasir besi di Pantai Selatan maupun tambang emas, lantaran berpotensi merusak lingkungan.
"Kami menyadari perlu adanya revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jember karena sudah menetapkan beberapa wilayah sebagai wilayah tambang," tuturnya mengutip dari Antara.
Hal senada disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mufid. Dijelaskannya, bahwa masalah lingkungan sudah menjadi isu global karena persoalan itu berdampak pada kerusakan lingkungan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Pada prinsipnya, kami konsisten menolak adanya penambangan yang berdampak pada rusaknya lingkungan di Jember," katanya dalam rapat paripurna di DPRD Jember.
Sementara, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya juga sepakat menolak eksploitasi tambang emas dan pasir besi yang berdampak terhadap perusakan lingkungan, sebagaimana harapan sebagian besar rakyat Jember.
"Perlu melakukan revisi Perda RTRW karena dalam perda itu tercatat ada kawasan tambang seperti di Silo dan Puger yang berpotensi terjadinya eksploitasi, agar tambang yang selama ini mendapat penolakan keras rakyat Jember tidak terjadi," kata juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, Dogol Mulyono.
Dukungan penolakan pertambangan dalam rapat paripurna RPJMD juga disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Feni Purwaningsih yang meminta pemerintah menjaga lingkungan.
Baca Juga: Viral Orangutan Makan Kue di Tengah Tambang Batu Bara yang Diduga Ada di Kutim
"Terkait pertambangan maka patut bagi pemkab menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dengan tidak mengeluarkan kebijakan inisiatif pro tambang," ujarnya dalam pandangan akhir fraksinya.
Meski terjadi penolakan dan memberi catatan, seluruh fraksi di DPRD Jember sepakat menyetujui Raperda RPJMD Jember 2021--2026 menjadi perda, sehingga rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan perda yang ditandatangani pimpinan DPRD Jember dengan Bupati Jember Hendy Siswanto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata