SuaraMalang.id - Mayoritas fraksi DPRD Jember kompak menolak pertambangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Alasannya demi menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman dampak aktivitas tambang.
Sikap tolak tambang itu tersaji pada rapat paripurna bertajuk penetapan peraturan daerah RPJMD yang digelar secara daring dan luring di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021) petang.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tabroni menjelaskan, bahwa fraksinya dengan tegas menolak segala bentuk eksploitasi tambang, baik pasir besi di Pantai Selatan maupun tambang emas, lantaran berpotensi merusak lingkungan.
"Kami menyadari perlu adanya revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jember karena sudah menetapkan beberapa wilayah sebagai wilayah tambang," tuturnya mengutip dari Antara.
Hal senada disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mufid. Dijelaskannya, bahwa masalah lingkungan sudah menjadi isu global karena persoalan itu berdampak pada kerusakan lingkungan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Pada prinsipnya, kami konsisten menolak adanya penambangan yang berdampak pada rusaknya lingkungan di Jember," katanya dalam rapat paripurna di DPRD Jember.
Sementara, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya juga sepakat menolak eksploitasi tambang emas dan pasir besi yang berdampak terhadap perusakan lingkungan, sebagaimana harapan sebagian besar rakyat Jember.
"Perlu melakukan revisi Perda RTRW karena dalam perda itu tercatat ada kawasan tambang seperti di Silo dan Puger yang berpotensi terjadinya eksploitasi, agar tambang yang selama ini mendapat penolakan keras rakyat Jember tidak terjadi," kata juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, Dogol Mulyono.
Dukungan penolakan pertambangan dalam rapat paripurna RPJMD juga disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Feni Purwaningsih yang meminta pemerintah menjaga lingkungan.
Baca Juga: Viral Orangutan Makan Kue di Tengah Tambang Batu Bara yang Diduga Ada di Kutim
"Terkait pertambangan maka patut bagi pemkab menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dengan tidak mengeluarkan kebijakan inisiatif pro tambang," ujarnya dalam pandangan akhir fraksinya.
Meski terjadi penolakan dan memberi catatan, seluruh fraksi di DPRD Jember sepakat menyetujui Raperda RPJMD Jember 2021--2026 menjadi perda, sehingga rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan perda yang ditandatangani pimpinan DPRD Jember dengan Bupati Jember Hendy Siswanto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan
-
Punya Banyak Rencana Tapi Dana Kurang? Intip Kemudahan BRI Multiguna Pre-Approved
-
Aktivitas Syuting Kini Diharamkan di Bromo, Ini Alasannya
-
Polres Malang Sapu Bersih 1.770 Botol Miras dari 30 Kecamatan
-
BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan