SuaraMalang.id - Mayoritas fraksi DPRD Jember kompak menolak pertambangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Alasannya demi menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman dampak aktivitas tambang.
Sikap tolak tambang itu tersaji pada rapat paripurna bertajuk penetapan peraturan daerah RPJMD yang digelar secara daring dan luring di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021) petang.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tabroni menjelaskan, bahwa fraksinya dengan tegas menolak segala bentuk eksploitasi tambang, baik pasir besi di Pantai Selatan maupun tambang emas, lantaran berpotensi merusak lingkungan.
"Kami menyadari perlu adanya revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jember karena sudah menetapkan beberapa wilayah sebagai wilayah tambang," tuturnya mengutip dari Antara.
Hal senada disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mufid. Dijelaskannya, bahwa masalah lingkungan sudah menjadi isu global karena persoalan itu berdampak pada kerusakan lingkungan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Pada prinsipnya, kami konsisten menolak adanya penambangan yang berdampak pada rusaknya lingkungan di Jember," katanya dalam rapat paripurna di DPRD Jember.
Sementara, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya juga sepakat menolak eksploitasi tambang emas dan pasir besi yang berdampak terhadap perusakan lingkungan, sebagaimana harapan sebagian besar rakyat Jember.
"Perlu melakukan revisi Perda RTRW karena dalam perda itu tercatat ada kawasan tambang seperti di Silo dan Puger yang berpotensi terjadinya eksploitasi, agar tambang yang selama ini mendapat penolakan keras rakyat Jember tidak terjadi," kata juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, Dogol Mulyono.
Dukungan penolakan pertambangan dalam rapat paripurna RPJMD juga disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Feni Purwaningsih yang meminta pemerintah menjaga lingkungan.
Baca Juga: Viral Orangutan Makan Kue di Tengah Tambang Batu Bara yang Diduga Ada di Kutim
"Terkait pertambangan maka patut bagi pemkab menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dengan tidak mengeluarkan kebijakan inisiatif pro tambang," ujarnya dalam pandangan akhir fraksinya.
Meski terjadi penolakan dan memberi catatan, seluruh fraksi di DPRD Jember sepakat menyetujui Raperda RPJMD Jember 2021--2026 menjadi perda, sehingga rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan perda yang ditandatangani pimpinan DPRD Jember dengan Bupati Jember Hendy Siswanto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!