Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 10 September 2021 | 14:19 WIB
Ilustrasi Gedung pemerintahan Jember. [Pixabay]

SuaraMalang.id - DPRD Jember, Jawa Timur, menentang rencana Bupati Jember Hendy Siswanto memindah kantor pemerintahan kabupaten. Dewan menilai rasionalitas pemindahan tak jelas.

“Kami menolak pemindahan kantor Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD, karena prioritas fiskal ke depan seharusnya difokuskan untuk masalah kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi,” kata Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Tabroni mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).

Tabroni mengingatkan, rasionalitas pemindahan kantor pemkab dan DPRD untuk pemerataan ekonomi jelas tidak mendasar.

“Pertama, pemindahan kantor Pemkab dan DPRD yang masih berada di Kecamatan Patrang (eks kota administratif) jelas bukan pemerataan ke arah utara Jember,” sambungnya.

Baca Juga: Cuan Pejabat di Masa Pandemi

Ketidaksetujuan terhadap rencana pemindahan pusat kantor pemerintahan juga disuarakan Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) Dogol Mulyono.

“Harapan rakyat hari ini bukan pemindahan kantor atau pusat pemerintahan, melainkan adalah layanan publik khususnya pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang perlu menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Dalam pandangan Fraksi GIB, layanan satu pintu selama ini tidak benar-benar satu pintu.

“Tapi masih banyak pintu yang mengharuskan pengguna layanan masuk ke pintu OPD lain di tempat yang berbeda. Bukan saja ribet dan ruwet, layanan berbagai perijinan di Jember masih lambat dan membutuhkan waktu panjang,” kata Dogol.

“Kami tidak menemukan alasan dan juga analisis permasalahan dalam substansi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tambah Siswono.

Baca Juga: Bupati Jember Semprot Rekanan Pengaspalan Jalan Kerjakan Proyek Asal-asalan

Load More