SuaraMalang.id - Anggi (28) penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngujil Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing Kota Malang mengaku belum menerima insentif sekitar enam bulan lamanya.
Dia mengaku tidak menerima insentif penggali kubur Covid-19 yang dijanjikan pemerintah daerah setempat sebesar Rp 750 ribu per makam. Padahal sudah sekitar 15 pemakaman yang sudah dia gali sepanjang 2021.
"Saya pun gak tahu kalau ada dana insentif ini saya baru tahu. Padahal saya sudah 15 kali menggali dan sampai sekarang gak dapat," kata dia, Senin (6/9/2021).
Sedangkan tahun sebelumnya (2020), memang sempat diberi dana insentif. Namun, insentif itu tidak sesuai dengan jumlah makam yang telah digalinya.
"Itu 2020 sudah tiga kali cair. Tapi gak sesuai berapa kali saya menggali. Pertama itu 9 kali, tapi yang cair tiga kali. Kedua ada tiga kali tapi uangnya satu kali. Dan yang ke tiga itu 15 sampai 16 kali tapi yang cair setengahnya sekitar 5 sampai 6 kali. Nah kenapa begitu saya juga gak tahu," kata dia.
Sepanjang 2021, dia mendapat dana insentif melalui ahli waris jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Ngujil. Sekali menggali setiap ahli waris dipatok harga Rp 1,3 juta itu untuk biaya keseluruhan.
"Mulai dari nisan serta menulisnya, biata penggalian dan pemakaman hingga administrasi dan konsumsi anak-anak. Saya bertiga itu. Dan uangnya itu masuk ke Juru Kunci dulu bukan ke saya," kata dia.
Duit sejumlah Rp 1,3 juta itu, dijelaskannya ke ahli waris bahwa akan diganti Rp 750 ribu sebagai uang duka.
"Jadi pas 2021 ini uangnya dibayar dulu dari ahli waris. Tapi ahli waris kami beritahu bahwa nanti bisa mengklaim Rp 750 ribu sebagai uang duka. Kami juga beri kwitansi serta ada stempel RT/RW sebagai bukti untuk mengklaimkan," tutur dia.
Baca Juga: Hari Pertama PTM Guru di Malang Kewalahan Ngajar Satu Kelas di Dua Rangan
Namun, sejak Januari hingga Agustus 2021 ini, uang duka atau insentif jasa gali kubur yang bisa diklaim Rp 750 ribu belum cair sepeser pun.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Mantan Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar dan Wali Kota Malang, Sutiaji. Keduanya menyebutkan yang belum terbayarkan adalah selama empat bulan terakhir 2021.
"Saya tanya ke Juru Kunci TPU Ngujil katanya itu masih menghabiskan dan 2020. Dan 2021 ini makannya belum," kata dia.
Alhasil, Anggi musti mendapat pertanyaan negatif dari tiga sampai empat ahli waris. Dia mengatakan, hingga kini dia diburu pertanyaan oleh ahli waris terkait uang duka Rp 750 ribu itu.
"Ya saya ditanya 'kenapa katanya dikasih Rp 750 ribu tapi sampai saat ini kok nggak ada?' ya itu urusannya juru kunci. Jawabannya ya itu masih menghabiskan dana uang 2020," kata dia.
Sementara itu, Anggi mengatakan, di TPU Ngujil ini kebanyakan warga memakamkan dengan menggunakan jasa biro di luar petugas TPU Ngujil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat