SuaraMalang.id - Anggi (28) penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngujil Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing Kota Malang mengaku belum menerima insentif sekitar enam bulan lamanya.
Dia mengaku tidak menerima insentif penggali kubur Covid-19 yang dijanjikan pemerintah daerah setempat sebesar Rp 750 ribu per makam. Padahal sudah sekitar 15 pemakaman yang sudah dia gali sepanjang 2021.
"Saya pun gak tahu kalau ada dana insentif ini saya baru tahu. Padahal saya sudah 15 kali menggali dan sampai sekarang gak dapat," kata dia, Senin (6/9/2021).
Sedangkan tahun sebelumnya (2020), memang sempat diberi dana insentif. Namun, insentif itu tidak sesuai dengan jumlah makam yang telah digalinya.
"Itu 2020 sudah tiga kali cair. Tapi gak sesuai berapa kali saya menggali. Pertama itu 9 kali, tapi yang cair tiga kali. Kedua ada tiga kali tapi uangnya satu kali. Dan yang ke tiga itu 15 sampai 16 kali tapi yang cair setengahnya sekitar 5 sampai 6 kali. Nah kenapa begitu saya juga gak tahu," kata dia.
Sepanjang 2021, dia mendapat dana insentif melalui ahli waris jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Ngujil. Sekali menggali setiap ahli waris dipatok harga Rp 1,3 juta itu untuk biaya keseluruhan.
"Mulai dari nisan serta menulisnya, biata penggalian dan pemakaman hingga administrasi dan konsumsi anak-anak. Saya bertiga itu. Dan uangnya itu masuk ke Juru Kunci dulu bukan ke saya," kata dia.
Duit sejumlah Rp 1,3 juta itu, dijelaskannya ke ahli waris bahwa akan diganti Rp 750 ribu sebagai uang duka.
"Jadi pas 2021 ini uangnya dibayar dulu dari ahli waris. Tapi ahli waris kami beritahu bahwa nanti bisa mengklaim Rp 750 ribu sebagai uang duka. Kami juga beri kwitansi serta ada stempel RT/RW sebagai bukti untuk mengklaimkan," tutur dia.
Baca Juga: Hari Pertama PTM Guru di Malang Kewalahan Ngajar Satu Kelas di Dua Rangan
Namun, sejak Januari hingga Agustus 2021 ini, uang duka atau insentif jasa gali kubur yang bisa diklaim Rp 750 ribu belum cair sepeser pun.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Mantan Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar dan Wali Kota Malang, Sutiaji. Keduanya menyebutkan yang belum terbayarkan adalah selama empat bulan terakhir 2021.
"Saya tanya ke Juru Kunci TPU Ngujil katanya itu masih menghabiskan dan 2020. Dan 2021 ini makannya belum," kata dia.
Alhasil, Anggi musti mendapat pertanyaan negatif dari tiga sampai empat ahli waris. Dia mengatakan, hingga kini dia diburu pertanyaan oleh ahli waris terkait uang duka Rp 750 ribu itu.
"Ya saya ditanya 'kenapa katanya dikasih Rp 750 ribu tapi sampai saat ini kok nggak ada?' ya itu urusannya juru kunci. Jawabannya ya itu masih menghabiskan dana uang 2020," kata dia.
Sementara itu, Anggi mengatakan, di TPU Ngujil ini kebanyakan warga memakamkan dengan menggunakan jasa biro di luar petugas TPU Ngujil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama