SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji membantah dugaan pungutan liar (pungli) insentif tim pemakaman Covid-19 seperti disampaikan Malang Corruption Watch (MCW) baru-baru ini.
"Gak ada itu (pungli)," kata dia dikonfirmasi di Balai Kota Malang, Kamis (2/9/2021).
Dijelaskannya, jika ada temuan intensif penggali kubur dan jumlah galiannya tidak sama, itu dikarenakan sistem pengajuan anggaran.
"Caranya itu APBD kan ini, yang namanya anggaran pemakaman itu diajukan baru realisasi. Masalahnya enggak bisa diprediksi mas, saat ini dianggarkan segini, yang mati berapa enggak bisa. Jadi model gitu prosesnya," kata dia.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, setiap pemakaman jenazah Covid-19 memang dianggarkan Rp 1,5 juta.
"Dibagi dua mas, jadi saya berkali-kali sampaikan yang memakamkan itu Rp 750 ribu dan yang menggali Rp 750 ribu," kata dia.
Meski demikian, Wali Kota Sutiaji berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah preventif (pencegahan) praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
"Insyallah di bulan Oktober kita juga akan lakukan cuci otak semua OPD dilakukan dengan istrinya dalam rangka untuk kelembagaan sudah kita berdiri semua. Terus dari segi moral kita harus kuatkan terus menerus sehingga tidak ada wilayah lubang yang bisa rawan terjadi korupsi," kata dia.
Selain itu minggu depan, Sutiaji bakal mengumpulkan semua jajaran OPD. "Nanti pejabat membuat komitmen (tidak korupsi)," tutup dia.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Anggaran Pemakaman COVID-19 Jember, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi
Terpisah, Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar mengaku kaget terkait paparan riset MCW terkait dugaan pungli tersebut.
Dijelaskannya, bahwa penggali kubur atau tim pemakaman Covid-19 di Kota Malang belum menerima sepeser pun uang insentif selama empat bulan. Terhitung sejak Mei hingga Agustus 2021.
"Lah terus temuan MCW bahwa penggali dikasih uang itu dari mana? Wong ini belum dikasih sejak empat bulan kemarin. Itu yang harus dipertanyakan," kata dia.
Taqruni menjelaskan, tersendatnya uang insentif penggali kubur itu karena belum lengkapnya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) per Kelurahan di Kota Malang.
Ada sekitar 10 sampai 15 SPJ di Kota Malang yang belum diserahkan dengan alasan ada Ketua RW berdinas keluar kota.
"Dan akhirnya kemarin baru selesai. Minggu kemarin baru kami ajukan insentifnya. Kalau satu belum selesai kami tidak akan mengajukan tidak berani. Semua harus clear terlebih dulu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat