SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji membantah dugaan pungutan liar (pungli) insentif tim pemakaman Covid-19 seperti disampaikan Malang Corruption Watch (MCW) baru-baru ini.
"Gak ada itu (pungli)," kata dia dikonfirmasi di Balai Kota Malang, Kamis (2/9/2021).
Dijelaskannya, jika ada temuan intensif penggali kubur dan jumlah galiannya tidak sama, itu dikarenakan sistem pengajuan anggaran.
"Caranya itu APBD kan ini, yang namanya anggaran pemakaman itu diajukan baru realisasi. Masalahnya enggak bisa diprediksi mas, saat ini dianggarkan segini, yang mati berapa enggak bisa. Jadi model gitu prosesnya," kata dia.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, setiap pemakaman jenazah Covid-19 memang dianggarkan Rp 1,5 juta.
"Dibagi dua mas, jadi saya berkali-kali sampaikan yang memakamkan itu Rp 750 ribu dan yang menggali Rp 750 ribu," kata dia.
Meski demikian, Wali Kota Sutiaji berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah preventif (pencegahan) praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
"Insyallah di bulan Oktober kita juga akan lakukan cuci otak semua OPD dilakukan dengan istrinya dalam rangka untuk kelembagaan sudah kita berdiri semua. Terus dari segi moral kita harus kuatkan terus menerus sehingga tidak ada wilayah lubang yang bisa rawan terjadi korupsi," kata dia.
Selain itu minggu depan, Sutiaji bakal mengumpulkan semua jajaran OPD. "Nanti pejabat membuat komitmen (tidak korupsi)," tutup dia.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Anggaran Pemakaman COVID-19 Jember, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi
Terpisah, Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar mengaku kaget terkait paparan riset MCW terkait dugaan pungli tersebut.
Dijelaskannya, bahwa penggali kubur atau tim pemakaman Covid-19 di Kota Malang belum menerima sepeser pun uang insentif selama empat bulan. Terhitung sejak Mei hingga Agustus 2021.
"Lah terus temuan MCW bahwa penggali dikasih uang itu dari mana? Wong ini belum dikasih sejak empat bulan kemarin. Itu yang harus dipertanyakan," kata dia.
Taqruni menjelaskan, tersendatnya uang insentif penggali kubur itu karena belum lengkapnya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) per Kelurahan di Kota Malang.
Ada sekitar 10 sampai 15 SPJ di Kota Malang yang belum diserahkan dengan alasan ada Ketua RW berdinas keluar kota.
"Dan akhirnya kemarin baru selesai. Minggu kemarin baru kami ajukan insentifnya. Kalau satu belum selesai kami tidak akan mengajukan tidak berani. Semua harus clear terlebih dulu," tuturnya.
Taqruni menjelaskan, selama 4 bulan itu ada 1.545 pemakaman protokol Covid-19. Rinciannya, Mei ada 89 pemakaman, Juni ada 159 pemakaman, Juli 836 pemakaman, Agustus 461 pemakaman.
"Dan berapa yang akan kita ajukan ya total pemakaman itu dikali Rp 750 ribu itu, tapi itu cuma penggalian, kalau memakamkan Rp 750 ribu jadi satu kali pemakaman ya Rp 1,5 juta," imbuh dia.
Dia berjanji bahwa dalam waktu dekat insentif tukang gali kubur itu akan terbayarkan.
"Ini sudah proses kok moga minggu depan sudah cair," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!