SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji mencopot Taqruni Akbar sebagai Kepala UPT Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat (3/9/2021), diduga imbas kabar praktik pungutan liar (pungli) insentif penggali kubur.
Taqruni kini menjabat Kasi Trantib Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing.
Diberitakan sebelumnya, Malang Corruption Watch (MCW) membeberkan sejumlah temuannya hasil pemantaun aktivitas pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Malang, selama Juni - Agustus 2021.
MCW mengendus dugaan praktik pungli dan penyelewengan insentif penggali kubur atau tim pemakaman Covid-19 di sejumlah TPU Kota Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Wali Kota Malang Bantah Dugaan Pungli Insentif Tim Pemakaman Covid-19
Namun, Wali Kota Malang Sutiaji menampik mutasi terhadap Taqruni itu dipicu kabar dugaan pungli yang disebut-sebut MCW. Rotasi jabatan itu menurutnya hal biasa sebagai penyegaran.
"Dimutasi baru tadi pagi. Terlalu lama di pemakaman kan kasihan," kata dia, Jumat.
Wali Kota Sutiaji kembali menegaskan, bahwa apa yang dilaporkan MWC tidak benar.
Sebab, sejak Mei sampai Agustus 2021 belum ada pencairan atau pembayaran insentif untuk penggali kubur.
"Sampai saat ini belum dibayar karena belum dicairkan dananya. Di meja saya ini masih ada pengajuan. Kurang lebih Rp 2 miliar sekian. Saat ini belum dapat semua. Bukan penggelapan itu," kata dia.
Baca Juga: MCW: Ada Dugaan Pungli Insentif Pemakaman Covid-19 Kota Malang
Ia menambahkan, masih belum cairnya anggaran insentif tim pemakaman Covid-19 itu lantaran belum lengkapnya laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Sebab, akan berisiko jika tetap mencairkan dana insentif tanpa kelengkapan dokumen.
"Bukan tidak cair, sekali lagi proses ini uang negara ini harus ada laporan. Kalau yang menerima belum ada laporan kalau dicairkan masalah, nanti yang kena kita. Jadi harus semua sudah," tutur dia.
Jika memang ada temuan pungli, masih kata Sutiaji, harus ada bukti yang konkret.
"Dan kami tidak akan beri bantuan hukum. Jika ada pungli di masa pandemi Covid-19 ini," tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, Made Rian Diana Kartika mengaku sudah mengantisipasi sejak awal terkait dana insentif penggali kubur. Rapat koordinasi telah dilakukan sebelum kasus itu mencuat atas dasar temuan MCW.
Dalam rapat koordinasi itu, Made mengungkapkan, ada masalah seperti tidak terserapnya dana makan dan minum (mamin) selama tiga bulan. Masalahnya pun sama dengan insentif tukang gali kubur, yakni masalah pembuatan SPJ.
"Ini yang menjadi masalah di situ. Kan lucu. Jadi ini tidak ada koordinasi yang baik antar anggota DLH itu yang perlu diperbaiki karena kalau terlambat terus jadi ada isu yang seperti ini," tutur dia.
Dijelaskannya, kesulitan pembuatan SPJ itu disebabkan karena memang terkendala kelengkapan dokumen berupa KTP dari jenazah Covid-19 yang dikubur.
"Ya banyak yang mau dikubur itu keluarganya sulit dicari KTP-nya. Dan itu banyak kejadiannya. Akhirnya ya terlambat itu. Karena syarat untuk SPJ itu kan ya KTP," tutur dia.
Made pun berharap kejadian keterlambatan seperti ini tidak terjadi lagi. Kota Malang, menurut Made, sudah baik penanganan Covid-19-nya.
"Kematian menurun. Kesembuhan naik. Jadi prestasi ini jangan sampai dinodai dengan kabar yang bisa menjadi hoax seperti itu," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara